Juru bicara Pansus Desi Susanti, S.Sos sedang membacakan rekomendasi Pansus.Dalam Rekomendasinya " Meminta Rapat Paripurna agar mengesahkan Ranperda Rusunawa dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Lainnya, menjadi Perda Kota Pekanbaru.
|
|
Setelah Rekomendasi Pansus atas ranperda di setujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru menjadi Perda, Maka Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Ahmad Yani, membacakan Keputusan Bersama antara Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru atas Pengesahan Ranperda Rusunawa dan Pengesahan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Lainnya, menjadi Perda Kota Pekanbaru.
|
|
Wakil Walikota Ayat Cahyadi, M.Si bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru menandatangani Keputusan bersama antara Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru atas Pengesahan Ranperda Rusunawa dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Lainnya, menjadi Perda Kota Pekanbaru.
|
|
Wakil Walikota Ayat Cahyadi, M.Si menyampaikan sambutannya.Ayat Cahyadi,M.Si mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang telah bekerja keras hingga Ranperda Rusunawa dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Lainnya, disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.
|
|
Suasana Rapat paripurna Pengesahan Ranperda Rusunawa dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Lainnya, disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.
|
|
Para SKPD yang dan muspida yang turut hadir pada Rapat paripurna pengesahan Ranperda Rusunawa dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Lainnya, disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.
|
|