Home
 
 
 
 
Hari Pertama Ramadhan, 7.918 Botol Miras Sitaan Polresta Pekanbaru Dimusnahkan

Senin, 06/06/2016 - 13:09:21 WIB

Walikota pekanbaru bersama Gubernur Riau.Kapolda dan Kapolresta musnahkan minuman Haram
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, Senin (6/6/2016) pagi menggelar pemusnahan 7.918 botol minuman keras (miras) yang disita dari pabrik miras oplosan di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar serta hasil operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang ramadan 1437 hijriyah.

Selain barang bukti dari pengungkapan home industri tersebut, sebagian diantaranya juga merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi yang digelar Polresta Pekanbaru dan jajaran beberapa hari sebelum masuknya bulan Ramadhan 1437 H.

Pemusnahan miras-miras itu disaksikan pula oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT serta pihak kejaksaan.


Baca juga : Gubri, Walikota Bersama Polda Riau Ekspose Pemusnahan Miras Mapolresta Pekanbaru

Menurut Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, 7.918 botol miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 998 botol hasil Ops Cipkon sebelum Ramadhan dan 6.920 botol adalah hasil pengungkapan di dua lokasi home industri di Pekanbaru dan Kampar.

"Ini menjadi awal yang bagus bagi kita untuk terus memberantas peredaraan miras di tengah-tengah masyarakat. Tentunya tak hanya miras, termasuk aktivitas penyakit masyarakat lainnya juga akan kita prioritaskan, terutama selama bulan Ramadhan ini," kata Supriyanto  usai melihat pecahan beling miras itu hancur berantakan digilas buldoser.

Dalam gelar pemusnahan yang berlangsung di depan halaman Mapolresta Pekanbaru tersebut, satu unit alat berat jenis bomag digunakan untuk menggiling ribuan botol miras berbagai merk dengan kadar alkohol diatas 15 persen serta ribuan botol miras oplosan.(Efi)
Home