Home
 
 
 
 
Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Nurendi Terima Penyerahan Senjata Rakitan Dari Warga Inhil

Kamis, 09/06/2016 - 11:21:46 WIB

Warga menyerahkan senjata rakitan kepada Danrem 031 Wirabima
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Kemuning - Komando Resort (Korem) 031/Wirabima Brigjen. TNI Nurendi, M.Si (Han) didampingi Kasi Intel Korem 031/Wirabima Kolonel. Eko, mendatangi Koramil Pwk. Kemuning untuk menerima 14 pucuk senjata rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat inhil khususnya kecamatan kemuning, Rabu, 8/6/16.

Setibanya di lapangan hijau bukit berbunga desa batu ampar, jenderal bintang satu itu menyapa dan menyalami beberapa warga serta anak-anak yang berada disekitar lokasi, lalu bergegas menuju Koramil PWK koramil Kemuning.

Di PWK Koramil kemuning Brigjen. Nurendi menyampaikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan senjata rakitan kepada masyarakat dan beliau menjelaskan bahwa kepemilikan senjata rakitan merupakan perbuatan melawan hukum.

"Senjata rakitan ini sangat berbahaya, kalibernya cukup besar dan jika disalahgunakan bisa berakibat fatal, bisa melakuai orang lain bahkan bisa  mematikan, ucapnya

Lanjutnya, demikian juga tentang kepemilikan senjata rakitan, itu merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dituntut dengan ancaman 20 tahun penjara, untuk itu saya himbau kepada seluruh masyarakat agar segera menyerahkan senjatanya secara sukarela kepada babinsa atau koramil terdekat, pinta jenderal bintang satu tersebut.

Danrem juga mengapresiasi kesadaran masyarakat kemuning yang secara sukarela telah menyerahkan senjatanya.

"Secara pribadi dan secara institusi TNI saya mengapresiasi tinggi atas kesadaran masyarakat kecamatan kemuning yang secara sukarela menyerahkan senjatanya kepada aparat TNI Pwk koramil kemuning, semoga hal ini menjadi contoh kepada daerah lain untuk ikut serta menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.

Ini menandakan bahwa masyarakat kecamatan kemuning sudah memiliki kesadaran hukum yang tinggi serta memiliki hubungan yang baik dengan aparat kepolisian dan TNI dalam menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif, ujar danrem 031/wirabima tersebut.

Salah seorang pemilik senjata rakitan tersebut saat diwawancarai awak media mengakui bahwa sebelumnya ia tidak tahu menahu bahwa memiliki senjata rakitan merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Sebelumnya saya tidak tahu kalau hal ini dilarang, setelah ada sosialisasi dari pak babinsa bahwa kepemilikan senjata rakitan ini melanggar hukum, maka dari itu secara ikhlas dan sukarela saya menyerahkannya, tuturnya.

Warga itu pun menjelaskan bahwa senjata rakitan tersebut digunakannya untuk menjaga kebunnya dari serangan hama.

Saya gunakan senjata itu untuk melindungi kebun saya dari hama, selain hobi menembak burung, saya pergunakan untuk menembak gondit (babi hutan) yang hendak merusak kebun saya, ujarnya.

Dalam kegiatan penyerahan senjata tersebut turut hadir Unsur Pimpinan Kecamatan Kemuning, Yakni Camat Kemuning Budianto, Kapolsek kemuning Kompol. Taufik, Danramil 07 Reteh Kapten Shahrul Efendi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan kepala desa/lurah sekecamatan kemuning.

Saat ini, tercatat ada 33 pucuk senjata rakitan laras panjang yang telah diserahkan warga kecamatan kemuning kepada jajaran Kodim 0314 inhil melalui babinsa dan Pwk koramil kemuning dimana sebelumnya 19 pucuk senjata diterima langsung oleh Dandim 0314 inhil Letkol. J Hadianto beberapa waktu lalu. (Alvyn/efi)


Home