Home
 
 
 
 
Belum Tuntas LPj Dana Desa 2015, BPMPD Inhil Desak 94 Desa Secepatnnya Menuntaskan!

Rabu, 13/07/2016 - 14:39:39 WIB

Pertanggung jawaban penggunaan dana desa 2015 di Kabupaten Inhil belum tuntas
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Tembilahan - Penggunaan dana desa di Kabupaten Inhil mulai menuai masalah, sebanyak 94 desa diketahui belum menyelesaikan Laporan Pertanggung-Jawaban (LPj) Dana Desa tahun 2015, sampai saat ini.

Permasalahan ini disampaikan dalam hearing antara Komisi I dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan sejumlah instansi terkait lainnya, kemarin.

Dalam hearing yang membahas permasalahan pemekaran desa dan kecamatan, dana desa dan DMIJ serta pendamping desa ini, Ketua Komisi I Yusuf Said menekankan BPMPD Inhil mengambil tindakan tegas atas permasalahan ini.

"Permasalahan ini harus cepat diselesaikan, BPMPD harus tegas terhadap permasalahan ini," tegas Yusuf Said.

Ditambahkan, BPMPD harus menyelidiki penyebab tidak selesainya LPj dana desa tersebut, dengan melibatkan pihak Inspektorat Inhil dan Kapolsek.  Kepala BPMPD Inhil Yulizal menegaskan, pihaknya sudah menyurati pihak desa agar segera menyelesaikan LPj Dana Desa tersebut.

"Sudah disurati (pihak desa), Insya Allah akhir bulan selesai dengan difasilitasi Fasilitator Kecamatan," ungkap Yulizal ketika dikonfirmasi riauterkinicom, Rabu (13/7/16).

Disebutkan, sejak awal pihaknya mengingatkan para Kades di desa tersebut agar menyelesaikan LPj dana tersebut tersebut. Namun, tetap saja ada yang tidak merespon dengan baik, sehingga terjadi permasalahan ini.

Demikian juga terkait dengan lambannya pencairan dana desa pada tahun ini, juga dikarenakan banyak desa yang belum juga menyelesaikan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Desa (APBDes).

"Sejak awal tahun sudah diingatkan agar segera menyelesaikan APBDes nya, namun tidak juga selesai, sehingga ini yang menjadi hambatannya (pencairan)," imbuhnya.(rtc/efi)

Home