Home
 
 
 
 
Akibat Kebrutalan Oknum Petugas Polres Nias DZ, Warga Kumpulkan Dana Biaya Pengobatan Korban

Senin, 18/07/2016 - 09:09:22 WIB

Kprban pembunuhan
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Nias - Sangat memprihatikan melihat kondisi korban Bakti Simbolon alias Ade (29) yang menjadi korban salah tembak oleh salah seorang oknum polisi yang bertugas di jajaran polres nias beberapa waktu lalu.

Akhirnya beberapa aktivis dan kerabat korban yang prihatin atas kejadian tersebut menggalang dana bagi warga sekitar kota gunungsitoli guna meringankan beban biaya pengobatan korban.

Terlihat antusias masyarakat kota gunungsitoli memberikan sumbangan dengan ikhlas, rasa keprihatinan juga terlihat dari raut wajah para warga tersebut yang melihat sendiri keadaan korban Ade yang digotong oleh rekan-rekannya dijalan raya.

Terkait hal ini, Lembaga Bantuan Hukum  Gerakan Peduli Tanah Air (LBH GEMPITA) memberi bantuan hukum berupa advokasi secara gratis tanpa pungutan biaya kepada keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

"Semalam kita ketemu dengan keluarga simbolon di Gunungsitoli, mereka memohon kiranya mereka dapat dibantu secara hukum, karena mengingat kondisi keluarga mereka yang ekonomi lemah maka kita siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban tanpa memungut biaya untuk mendapat keadilan". Ucap Koordinator LBH GEMPITA Jakarta Raya, Firman Valentinus Harefa. SH, ketika ditemui wartawan di simpang meriam, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara. Rabu (13/7/2016)

Firman berharap agar hukum dapat berlaku terhadap siapapun tanpa pandang bulu. Pasalnya menurut dia, Aksi yang dilakukan olek oknum anggota Polri dari Satuan Res. Narkoba Polres Nias berinisial Bripka DZ, dinilai dapat merusak citra institusi Kepolisian. Pihaknya tidak menginginkan nama baik POLRI tercemar akibat ulah oknum tersebut.

Dia berharap Propam Polres Nias dapat adil, tegas dan transparan mengusut kasus keluarga simbolon ini demi tegaknya marwah institusi Kepolisian.

"Kita akan segera melakukan upaya hukum demi sebuah keadilan utk korban. Kita akan kawal kasus ini hingga ke Mabes Polri dan Kompolnas.". Pungkasnya

Ditempat terpisah,  Nur Amin Br. Pasaribu (Ibunda Korban) saat ditemui dirumahnya, Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir, Gunungsitoli, Rabu (13/7), Membenarkan bahwa pihaknya secara resmi didampingi oleh Pengacara dari LBH Gempita Jakarta Raya.

"Saya didampingi secara gratis kok oleh mereka dan kita sudah tanda tangani surat resmi dengan mereka. Semoga anak saya mendapat keadilan berhubung akibat dari kejadian itu kini anak saya cacat di kedua kakinya tanpa ada pengobatan sedikitpun karena kami keluarga kurang mampu. Makan aja susah.". Katanya dengan nada sedih.

Ditanya perihal laporannya di Propam Polres Nias, Nur mengatakan hingga saat ini belum ada sedikitpun perkembangan baik atas laporan tersebut. Dia berencana akan melaporkan ini ke level yang lebih tinggi.

Sekretaris LSM Gempita Kepulauan Nias, Krisman Farasi. S.Pd, Berharap kiranya Kapolres Nias dapat mendukung tegaknya supremasi hukum kepada keluarga simbolon dan tidak melindungi anggotanya yang bersalah.

Dia juga berharap dengan pergantian Kapolri baru yang dipimpin oleh Bapak Jenderal Pol. Tito Karnavian, penegakan hukum semakin baik baik kedepannya.

Hingga saat ini pihak Polres Nias belum bersedia dimintai keterangan perihal laporan Nur Amin Br. Pasaribu.(TIM/Al/Efi)
Home