Home
 
 
 
 
RT Patok 500 Ribu Untuk Surat Pindah, Urusan di Disdukcapil Pakai Uang Pelicin...?

Selasa, 09/08/2016 - 03:00:06 WIB

Ilustrasi Surat Pindah
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Kemuning Inhil - Ada-ada saja kelakuan Ismail selaku ketua RT 03 Dusun Masad Desa Keritang Hulu Kecamatan Kemuning  yang menjadikan warganya sebagai lahan bisnis. Pasalnya, ismail selaku ketua RT 03 mematokkan tarif pengurusan surat pindah warganya sebesar Rp 500 ribu.

Tindakan berlebihan Ismail (ketua RT 03) ini terbongkar ketika salah seorang warga yang ingin mengurus surat pindah, tanpa sengaja membeberkan kepada awak media bahwa dirinya telah mengurus surat pindah melalui ketua RT 03 dengan biaya yang sangat tinggi.

"Awalnya dia ( ketua Rt 03 ) meminta uang sebesar Rp 600 ribu tapi saya tawar pak, akhirnya dia bilang ya sudah 500 ribu saja, walaupun berat, tapi apa boleh buat saya bayar juga, cetus Gito salah seorang warga yang mengurus surat pindah tersebut.

Berdasarkan keterangan Gito, awak media pun mencoba menanyakan perihal kasus tersebut ke pihak Desa dan kecamatan. Namun ternyata, pihak Desa dan kecamatan tidak pernah meminta uang administrasi untuk biaya pengurusan surat surat Dokumen kependudukan, hal ini di jelaskan langsung oleh Camat Kemuning  H Dwi Budianto S.Sos MSi ketika di temui wartawan di sela-sela latihan paskibra di lapangan bola Selensen kecamatan Kemuning, sabtu 6/8/16.

"Saya tidak pernah memungut uang apapun ketika warga mengurus dokumen kependudukan bahkan sering saya himbau kepada seluruh staf dan bawahan saya agar jangan ada yang meminta uang kepada warga ketika hendak mengurus surat-surat, "pungkasnya Camat.

Lanjutnya, kalau memang ada dari staf saya yang mematok harga dalam pengurusan surat surat dokumen kependudukan, saya akan berikan sanksi kepadanya, dan terkait masalah ini saya akan selidiki hingga tuntas, ungkap camat kemuning.

Sementara itu, Ismail selaku Ketua RT 03 Dusun Masad Desa keritang Hulu ketika di konfirmasi wartawan, dirinya mengakui bahwa benar dia meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada setiap warga yang memohon surat pindah, menurutnya hal ini di sebabkan oleh jauhnya perjalanan mengurus surat pindah tersebut yaitu ke kota Tembilahan.

" Pihak desa dan kecamatan memang tidak patokan uang administrasi untuk pengurusan surat tersebut namun saya merasa tidak enak kalau saya tidak beri, saya kan sudah di bantu, jelasnya Gito.

Ketua RT ini pun menuding pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk hal pelayanan maka segala urusan cepat selesai mesti memakai  uang pelicin.

" Nah.... kalau di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Tembilahan itu, kalau mau urusan cepat selesai saya harus memberikan sejumlah uang jika tidak, maka proses pelayananya lambat,"  tutur Ismail.

Menururt  Ismail, hal inilah yang menjadi pertimbangannya, jika tidak selesai dalam sehari artinya saya harus menginap dan bertambah lagi biaya yang saya perlukan.

" Tembilahan itu kan jauh, jadi kalau mengurus surat ini hanya gotong royong dan tidak mendapatkan untung hanya dapat capek saja, siapa yang mau," Tutur ismail dengan suara gemetaran kepada wartawan.

Dalil-dalil seperti inilah yang menjadi jurus andalan para oknum pejabat nakal di instansi Pemerintah yang taunya hanya mencari untung semata dalam melaksanakan kewajibannya.

Sudah bukan rahasia lagi, bahwa rakyat selama ini sering dijadikan sebagai lahan bisnis oleh segelintir orang yang memiliki keahlian dan kewenangan dalam bidang tertentu segala urusan selalu dikait-kaitkan dengan uang, uang dan selalu uang.

Terkait masalah ini, masyarakat tentunya sangat berharap pemerintah tidak tutup mata melaksanakan pengawasan terhadap bawahannya agar kekuasaan yang ada digenggaman birokrasi ini tidak kerap dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi sehingga pelayanan yang baik dan lebih edukatif dapat terwujud. (Alvhyn H)
Home