Home
 
 
 
 
Pemko Pekanbaru Awasi Gudang Tak Berizin Dan Alih Fungsi

Rabu, 10/08/2016 - 09:06:13 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau setakat ini gencar melakukan pengawasan terhadap kompleks pergudangan yang tidak memiliki izin usaha, bahkan yang merubah peruntukannya tidak sesuai perjanjian.

"Kami mulai pengawasan dari pergudangan Avian," kata Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Tim Yustisi, Azwan di Pekanbaru.

Azwan menjelaskan saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru mencatat diwilayahnya terdapat sekitar  2.000 an pergudangan. Namun yang tercatat dan memiliki izin serta rekomendasi dari Pemko hanya sekitar 400 gudang.

"Memang jomplang tetapi perlahan hal ini akan kami pantau dan awasi," tegas Azwan.

Maka dari itu sebut dia Pemko mulai kini akan intensif turun melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap semua pergudangan yang ada di Pekanbaru.

Tujuannya jelas selain penertiban juga untuk berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi.

Kali ini ini tim yustisi Pemko Pekanbaru menyisir kompleks pergudangan Avian yang berada di¿Jalan Arengka II.

Tim yang dipimpin Asiaten I Azwan, didampingi Kadispenda Azharisman Rozie, Kaban BPT-PM M Jamil, Kasatpol PP Zoelfahmi Adrian, Kadisperindag Inggot Hutasuhut. Selian itu hadir juga dari perwakilan BLH, dari Dishub Kabid Wasdal Syaibul Alades SH,Kepala UPTD Parkir Bambang Armanto SH, Camat Zarman Chandra . Lurah Air Hitam Fadliansyah serta dinas lainnya.(Nin)





Home