Home
 
 
 
 
Pasca Kebakaran Lahan Di Desa Penyaguan, Polisi Masih Mencari Identitas Pemilik

Jumat, 12/08/2016 - 08:57:11 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbaru - Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau mengambil alih guna proses penyelidikan terkait adanya kebakaran lahan seluas 10 hektare yang berlokasi di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal.

"Lahan sudah dipasangi garis polisi. Untuk selanjutnya kita akan terus memeriksa saksi-saksi dan mengungkap pemilik lahan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.

Sebelum dipasangi garis polisi, Guntur mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sempat terbakar dalam beberapa hari terakhir. Namun, lahan yang terdiri dari lahan kosong, semak belukar dan beberapa bagian ditanami sawit itu kini berhasil diatasi dengan perkiraan total luas kebakaran 10 hektar.

Pemadaman sendiri melibatkan seluruh unsur seperti TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat setempat. Terdapat lebih dari 16 unit mesin air portable yang digunakan dalam upaya pemadaman itu.

"Api sudah berhasil diatasi. Kini jajaran sedang fokus proses pendinginan sementara penyelidikan tetap berjalan," jelas Guntur.

Lebih jauh, informasi yang dirangkum, polisi telah mengantongi identitas pemilik lahan tersebut. Namun, Guntur mengatakan pihaknya masih harus terus melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau terjadi dan terus meluas dalam sepekan terakhir. Bencana yang terjadi saban tahun itu hampir merata terjadi di penjuru Riau, tidak terkecuali Kota Pekanbaru.

Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah memperpanjang status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan yang berlaku enam bulan atau sejak Juni hingga 30 November 2016.(Nin)




Home