Home
 
 
 
 
Miliki Sabu, Seorang Oknum Pegawai Lapas Tembilahan Diciduk Aparat

Jumat, 19/08/2016 - 07:55:10 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Inhil - Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Riau mengamankan salah seorang oknum pegawai Lapas kelas II A Tembilahan karena memiliki sabu-sabu dan ekstasi.

"Penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dilakukan pada 17 Agustus sekitar pukul 14.00 WIB tepatnya di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan," kata Paur Humas Polres Indragiri Hilir Heriman Putra di Tembilahan.

Ia mengatakan bahwa pelaku atas nama H alias A (49) merupakan PNS di Lapas Kelas II A Tembilahan.

"Kronologis Kejadian ini bermula pada saat Kasat narkoba AKP Bachtiar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki pegawai lapas yang menggunakan sepeda motor revo akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu dan tempat dilakukannya transaksi adalah di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan Hilir," paparnya.

Berdasarkan informasi itu, lanjutnya, Kasat Narkoba langsung memerintahkan delapan orang personil Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan di Jalan Swarna Bumi sekitar pukul 13.50 wib melintaslah seorang laki-laki yang merupakan pegawai lapas dengan mengendarai sepeda motor revo seperti informasi yang diterima," ujarnya.

Anggota Sat Narkoba kemudian mencoba menghentikan laki-laki tersebut dengan cara menangkap, namun berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.

"Laki-laki itu kemudian dikejar oleh anggota Sat Narkoba sampai ke Jalan Tanjung Harapan, hingga akhirnya pelaku menabrak pengendara motor lain dan langsung diamankan oleh Anggota Sat Narkoba," terangnya.(Nin)




Home