Home
 
 
 
 
Polisi Lakukan Penyegelan Untuk Lahan Terbakar Di Rohil

Selasa, 23/08/2016 - 08:38:00 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Rohil - Kepolisian Sektor Bangko di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menyegel lahan terbakar dengan cara memasang garis polisi di Kampung Medan, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko.

Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi di Bagansiapiapi, menyatakan pemasangan garis polisi adalah sebagai tanda tidak dibenarkannya adanya aktivitas apapun oleh pemilik lahan. Ia mengatakan hingga Senin (22/8) siang, aparat kepolisian masih melakukan upaya pemadaman di Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, api masih terus merembet ke lahan dan hutan diareal tersebut.

Lokasi ini juga menjadi tempat hilangnya prajurit TNI pada Kamis lalu dan sampai saat ini masih belum ditemukan.

"Kami tiap hari mengerahkan anggota, sekarang juga masih melakukan pemadaman dengan berbagai pihak. Police Line yang kami pasang sudah puluhan hektar lahan khususunya yang sudah padam," kata Kapolsek kepada wartawan di Bagansiapiapi, Senin.

Dia meminta agar jangan ada pihak yang membuka garis polisi yang telah dipasang karena bisa dipidanakan dan status lahan saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Ia mengatakan, khusus di Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar belum ada seorang tersangka pembakar lahan dan hutan yang tertangkap. Namun pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kepada saksi-saksi bersama aparat desa terkait kepemilikan lahan dan sumber api yang saat ini masih menyala.(Nin)




Home