Home
 
 
 
 
Kasus Kericuhan Massal di Selatpanjang Kapolres Dicopot dari Jabatannya.

Minggu, 28/08/2016 - 11:30:53 WIB

Kapolda Riau Brinjend Polisi SUPRIYANTO
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbaru - Pasca kericuhan massal di Kota Selatpanjang, Kamis (25/8/16) lalu Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar di copot dari jabatannya dan  14 personil Polres Kepulauan Meranti juga menjalani pemeriksaan Propam Polda Riau Sabtu (27/8/16) sore.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM menyebutkan, pemeriksaan sedang berlangsung terkait dugaan kesalahan SOP dalam penangkapan Apri Adi Pratama yang menusuk Brigadir Adil S Tambunan.

Guntur menjelaskan,  setelah ditangkap, Apri Adi Pratama yang merupakan pegawai honorer Dispenda Meranti itu meninggal dunia. Ini yang memicu kemarahan warga sehingga menyerang Polres Meranti. Warga menilai ada unsur balas dendam yang berujung pada kerusuhan massal.

" Ya ada 15 personil Polres Kepulauan Meranti yang diperiksa di Propam Polda hari ini, termasuk Kasat Reskrim (AKP Aditya Warman, Red)," ungkapya.

Guntur menambahkan, mereka yang diperiksa Bidang Propam tidak sekadar terlibat dalam penangkapan tenaga honorer Dispenda Kepulauan Meranti Apri Adi Pratama, tetapi juga yang terkait pengembangan tewasnya salah satu massa di halaman polres Meranti.

" Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Propam Polda Riau baru jelas pokok permasalahnnya, tunngu hasilnya," ujarnya Guntur.

Guntur memastikan tidak akan menutup-nutupi anggota polisi yang jika melakukan kesalahan. Namun demikian, untuk membuktikannya mesti harus memeriksa secara intensif agar menemui titik terang.

" Secepatnya akan ditangani, perkembangan pemeriksaan juga akan diberitahu," pungkasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau AKBP Pitoyo Agung Yuwono yang dikonfirmasi  membenarkan adanya pemeriksaan itu dan masih berlangsung

Selain itu, ucap Guntur, pemeriksaan terhadap 15 personel polisi juga terkait antisipasi personel polisi dalam menghadapi aksi penyerangan ke Polres Meranti.

" Kita tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Jika anggota bersalah dan menyalahi prosedur akan ditindak tegas," ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau AKBP Pitoyo Agung Yuwono yang dikonfirmasi  membenarkan adanya pemeriksaan itu dan masih berlangsun

Menurut Supriyanto, pembebas tugasan Asep Iskandar mempermudah penegak hukum terhadap yang bersangkutan pasca kerusuhan massa, Kamis (25/8/16) lalu.

Kapolda Riau menjamin pihaknya serius melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota Polres Kepulauan Meranti yang terkait dalam peristiwa tersebut. Apalagi, katanya, penanganan untuk penyelidikan terkait kerusuhan itu juga ditangani Div Propam Mabes Polri.

" Ya untuk semestara Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar di copot dari jabatannya dan di gantikan  AKBP Barliansyah Kasat PJR Dit Lantas Polda Riau," jelas Supriyanto

Menanggapi hal kasus ini Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mendesak Komnas HAM melakukan autopsi pada jenazah korban perkelahian Polres Meranti yaitu Apri Adi Pratama dan Isrusli.

" Kita minta autopsi yang bersifat independen untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/8/2016).

Kontras juga mendesak Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto untuk menindak dan menyidik anggota Polisi yang melakukan penanganan kasus hingga menyebabkan Isrusli dan Apri Adi Pratama meninggal. (Perli)

Home