Home
 
 
 
 
Tiga SPDP Insiden Meranti Berdarah Dilimpahkan ke Kejati Riau

Jumat, 02/09/2016 - 00:52:57 WIB


Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM  - Pekanbaru - Tiga tersangka yang diduga terlibat tewasnya seorang Tenga Honorer di Dispenda Kabupaten Kepulauan Meranti  Apriadi Pratama (Alm) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Berdsarkan Surat Perintah Dimulai Penyelidikan (SPDP) terhadap tiga anggota Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti masing masing Bripda AS, Brigadir DY, dan Bripda EM.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Riau, AKBP Deni Siregar saat menerima puluhan pengunjukrasa dari Laskar Muda Melayu Riau (LM2R).

Menurut Deni, ketiga anggota Polres Kepulauan Meranti tersebut sudah ditahan. "  Ditreskrimum Polda Riau hanya menangani perkara sangkaan unsur pidanannya, sementara pelanggaran Etik diproses Bidang Propam," Ujarnya kepada wartawan.

Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM menjelaskan, ketiga tersangka itu terkait penangkapan Apriadi Pratama yang sebelumnya telah melakukan penikaman terhadap anggota Polres Kepulauan Meranti Adi S Tambunan hingga tewas. Kemudian Apriadi Pratama juga ditangkap dan dibawa ke Mapolres Meranti juga tewas secara tidak wajar.

"Penyebab kematian Apriadi disebabkan pecahnya arterinya. Sehingga menyebabkan Apriadi kehabisan darah," jelas Guntur.

Guntur menyebutkan, hingga kini sebanyak ada 38 personil Polres Kepulauan Meranti termasuk ketiga tersangka sudah diperiksa Propam Polda Riau. Dan teman wanita yang bersama Brigadir Adil S Tambunan benama Brenda juga telah dimintai keterangan, kemarin (31/8/16).

Menurut keterangan Brenda kepada penyidik Polda Riau, terjadinya peristiwa berdarah itu disebabkan adanya kecemburuan dari Apriadi terhadap Adil S Tambunan. Sementara hubungan cinta Apriadi Pratama dengan Brenda telah putus setahun lalu jelasnya. (Perli)
Home