Home
 
 
 
 
Polisi Curigai Adanya Peredaran Narkoba Dari Dalam Penjara

Jumat, 02/09/2016 - 08:51:18 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbaru - Jajaran Kepolisian Sektor Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mendalami dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangkinang, Kabupaten Kampar.

"Kita masih mendalami perkara ini dan telah berkoordinasi dengan Kemenkumham," kata Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi Marbun di Pekanbaru.

Dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dikendalikan dari Lapas tersebut berawal dari ditangkapnya seorang oknum petugas Satpol PP Provinsi Riau berinisial DZ (37) pada akhir pekan lalu.

DZ yang telah enam tahun mengabdi sebagai Satpol PP diamankan dengan barang bukti berupa 26 butir ekstasi dan lima paket kecil sabu-sabu pada Minggu awal pekan ini.

Hasil pemeriksaan, jelasnya, barang haram itu diperoleh dari rekan DZ yang saat ini sedang diburu petugas. Rekan DZ itu, lanjutnya, mendapat pasokan narkoba dari Kota Medan, Sumatera Utara yang dibawa ke Pekanbaru melalui jasa ekspedisi.

Setelah didalami, lanjutnya, diketahui ternyata peredaran narkoba itu dikendalikan dari dalam Lapas. Nardi tidak bersedia menjelaskan napi dan rekan DZ yang saat ini masih terus dikembangkan tersebut.(Nin)




Home