Home
 
 
 
 
Tim Patroli Yonif 132/BS Berhasil Tangkap Seorang Pria Pembakar Lahan di Kampar

Senin, 05/09/2016 - 14:44:26 WIB

Batalyon Infanteri (Yonif) 132 Bima Sakti (BS), berhasil menangkap seorang pelaku pembakar lahan
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbaru - Batalyon Infanteri (Yonif) 132 Bima Sakti (BS), berhasil menangkap seorang pelaku pembakar lahan di KM 16 Jalan Sawit, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pelaku diketahui berinisial RM (38) warga Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Kini tersangka berikut barang bukti 1 buah mancis telah diserahkan ke Polek Tambang guna proses selanjutnya.

Hal ini disampaikan oleh Kasrem 031/Wirabima selaku Pelaksana Tugas Harian Komandan Satgas Karhutla, Kolonel Czi I Nyoman Parwata, S.E., M.Si., M.Tr (Han) pada Minggu (4/9/2016).

Kasrem menyebutkan, luas lahan yang dibakar oleh RM sekitar 10 meter persegi. Pelaku berhasil diamankan sebelum kebakaran tersebut merembet lahan lainnya. "Apa lagi lahan yang dibakar oleh pelaku merupakan kawasan gambut," kata Kasrem.

Masih menurut Kasrem, penangkapan berawal saat Tim Patroli Yonif 132/BS bersama Babinsa jajaran Kodim Kampar menerima laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas pembakaran lahan pada Sabtu (3/9/2016) sore hari, sekitar pukul 17.30 WIB.

Begitu mendapat informasi akan adanya pembakaran lahan tersebut, Tim Patroli Yonif 132/BS yang dipimpin Sertu Aryo Suharyo bersama enam personelnya, langsung menuju ke lokasi yang disebutkan. "Setibanya di lokasi, pelaku langsung diamankan saat sedang membakar lahan," kata Kasrem.

Adanya aktivitas pembakaran lahan tersebut, Tim Patroli Yonif 132/BS langsung meminta bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan memanggil bantuan mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kampar untuk melakukan pemadaman lahan yang terbakar.

Kobaran api yang hampir merambat ke sejumlah kawasan lainnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Satgas Karhutla, tersangka RM lalu diserahkan ke Polsek Tambang," ujar Kasrem.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku pembakar lahan ini untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 24 Agustus 2016 lalu, Tim Patroli Yonif 132 di bawah Komandan Batalyon (Danyon) Letkol Inf Nurul Yakin juga pernah menangkap pelaku pembakar lahan.

"Penangkapan terhadap pelaku yang pertama juga masih di kawasan yang sama di Desa Tambang. Kita harapkan kepada masyarakat untuk menyadari akan bahayanya kebakaran lahan," tutup Kasrem.(Alpian/Nin)




Home