Babinsa dan Polsek Kuala Enok Sosialisasikan Karlahutla di Desa Jaya Bakti
Kamis, 15/09/2016 - 08:51:27 WIB
ZONA RIAU. COM - Inhil - Babinsa Pengalehan Koramil 02/Tanah Merah Serma Ismail Bage bersama Anggota Polsek Enok melaksanakan Sosialiasi tentang larangan membakar lahan dan hutan bertempat di Kantor Desa Jaya Bhakti Kecamatan Enok Kabupaten Inhil.
Dalam pelaksanan sosialisasi ini Babinsa dan Kapolsek Enok secara bergantian menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat dalam membuka
lahan baru untuk perkebunan atau pada saat memberihkan lahannya dengan cara tidak dibakar.
Karena dampak yang ditimbulkan membuka lahan untuk perkebunan atau membersihkan lahan dengan cara dibakar apalagi pada saat musim kemarau dapat menimbukan kebakaran lahan dan hutan yang akan merambah kemana-mana dan mengakibatkan lahan atau kebun orang lain juga ikut terbakar.
Apabila hal tersebut terjadi yang akan dirugikan bukan hanya pemilik lahan saja, tetapi orang lain juga sangat dirugikan akibat asap yang ditimbulkan seperti penyakit ISPA bagi anak-anak dan Lansia.
Babinsa juga menghimbau dan mengajak warga masyarakat turut melaksanakan Patroli Karlahut untuk memantau titik api dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Desa Jaya Bhakti. (Penrem 031/Wirabima)