Home
 
 
 
 
Sofyan Manager SPBU Keritang Hulu Peralat Karyawan Kocok BBM Bersubsidi

Kamis, 29/09/2016 - 14:39:38 WIB

Foto: Karyawan SPBU keritang hulu mengisi BBM subsidi Pada puluhan jerigen
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM -  Inhil - Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diselenggarakan pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini yang dikelola oleh PT. Pertamina sering sekali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ternyata, bukan hanya di kota-kota besar praktik penyelewengan BBM subsidi ini terjadi, di pelosok-pelosok daerah pun mulai menggeliat. Bukan main, para mafia minyak subsidi ini terlihat sangat lihai dalam melancarkan aksinya hal ini terlihat dalam pelaksanaan transaksinya mereka tidak terlibatkan langsung dilapangan melainkan memanfaatkan bawahannya sebagai pelaksana.

Sesuai dengan undang-undang republik indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi menerangkan bahwa SPBU hanya melayani pembeli BBM subsidi dalam usaha hilir yang sudah mendapat izin usaha atau surat rekomendasi dari instansi terkait seperti yang tertuang pada pasal 1 ayat 20 yang berbunyi "Izin usaha adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk melaksanakan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan/atau niaga dengan tujuan memperoleh keuntungan dan/atau laba; harus mendapat surat ijin atau rekomendasi dari SKPD setempat.

Namun fakta dilapangan tidaklah demikian, bahkan para pengecer bisa membeli BBM subsidi di SPBU Keritang hulu dengan skala besar dengan hanya bermodalkan puluhan jeregen tanpa memperoleh surat rekomendasi dari instansi manapun.

Tentu hal ini tidak menjadi sebuah pedoman bagi pengelola SPBU keritang hulu karna bagi mereka yang lebih diutamakan adalah jumlah banyaknya BBM subsidi yang akan dibeli para pengecer maka dengan itu akan memberi keuntungan besar bagi pengelola SPBU keritang hulu.

Bagaimana tidak? Pengelola SPBU keritang hulu menerapkan kebijakan dengan membayar DO terlebih dahulu  sebesar Rp. 300 (Tiga ratus rupiah) perliternya melebihi dari harga normal yang telah ditentukan.

Selain itu, undang-undang minyak dan gas bumi nomor 22 tahun 2001 ini tidaklah berlaku bagi pengelola SPBU Keritang hulu yang beralamatkan di jalan lintas timur desa keritang hulu kecamatan kemuning kabupaten indragiri hilir provinsi riau ini.

Hal ini terbukti dari pantauan wartawanzonariau.comyang beberapa kali memergoki petugas SPBU keritang hulu memasok BBM bersubsidi kepada para pengecer dalam skala besar, bahkan wartawanzonariau.comdengan mata kepala sendiri melihat langsung sebuah mobil L300 terpampang didepan SPBU keritang hulu yang sudah dipersiapkan untuk mengangkut puluhan jerigen yang berisi BBM bersubsidi yang terdiri dari solar dan bensin, sabtu 24/9/16.

Selain itu, menurut penuturan warga setempat kepadazonariau.commengatakan bahwa hampir setiap harinya ada saja yang membeli BBM bersubsidi di SPBU keritang dalam skala besar, "Iya pak, hampir setiap hari ada saja along-along (pengecer) yang beli minyak disini mereka membawa puluhan jeregen dan bukan hanya siang saja malam pun ada juga, pungkasnya.

Untuk mendapatkan informasi akurat terkait penyelewengan penjualan BBM subsidi tersebut, wartawanzonariau.combeberapa kali ingin menjumpai sofyan selaku manager SPBU Keritang Hulu untuk diminta tanggapan namun tidak berhasil, sofyan sepertinya memiliki ilmu menghilang hal ini terbukti ketika wartawanzonariau.combeberapa kali mendatangi rumahnya tetapi tak kunjung bertemu dengan sofyan demikian juga ketika dihubungi via seluler tak ada respon sama sekali.

Yang membuat kecurigaan mendalam bagi warga setempat adalah diduga kuat bahwa BBM subsidi di SPBU Keritang hulu ini juga disalurkan ke beberapa perusahaan yang ada di kecamatan kemuning, salah satunya perusahaan pabrik kelapa sawit yang ada di desa keritang hulu, sebagaimana informasi yang dihimpun olehzonariau.comkepada warga setempat menyebutkan bahwa selain menjabat posisi manager di SPBU Keritang hulu sofyan juga merupakan karyawan di PT. PKS keritang hulu, sangat wajar jika ada dugaan masyarakat terkait transaksi kong kali kong dalam penyelewengan penyaluran BBM Subsidi tersebut untuk kelancaran kegiatan perusahaan, namun informasi itu ditepis oleh heri salah seorang karyawan SPBU keritang hulu.

"Tidak ada bang, kita tidak pernah memasok minyak ke perusahaan", pungkas heri denga gemetaran ketika dikonfirmasizonariau.combeberapa waktu lalu.

Namun heri tidak bisa berkutik ketika wartawanzonariau.commempertanyakan kebijaksanaan siapa untuk menaikkan harga bagi para pengecer sebesar Rp.300,00 (Tiga ratus rupiah) perliter.

"Kalau pengutipan itu memang ada bang, tapi itu atas petunjuk dari pak sofyan selebihnya kami tidak tahu, langsung saja kepada beliau jawab heri mengarahkan wartawanzonariau.comuntuk meminta penjelasan langsung kepada sofyan.

Ketika wartawanzonariau.commenjelaskan bahwa sampai saat ini sofyan begitu sulit untuk dijumpai, heri malah memberi pujian sanjungan kepada pimpinannya itu, "ah.. biasa itu bang, namanya juga bos, begitulah kalau bos susah untuk dijumpai, jawab heri dengan percaya diri.

Untuk diketahui, di SPBU Keritang hulu ini menyediakan 4 mesin atau alat yang mengisi bahan bakar pada kendaraan umum, namun dilakukan pembagian dimana salah satu mesin pengisi BBM dikhususkan untuk para pengendara roda 2 sehingga tidak bisa dipungkiri jika terjadi antrian.

Sementara itu, satu mesin lagi untuk mengisi kendaraan roda 4 atau lebih, sedangkan 2 mesin pengisi lainnya dikhususkan untuk melayani para pengecer yang menggunakan jeregen, memang tidak ada aturan tertulis yang didapatkanzonariau.comterkait pembagian kegunaan mesin  tersebut, namun hal ini terlihat dalam prakteknya sehari-hari.

Masyarakat berharap agar BBM subsidi yang diperuntukan pemerintah pusat kepada masyarakat kalangan menengah kebawah benar-benar tersalurkan dengan baik, dan tentunya masyarakat juga berharap ketika ditemukan adanya penyelewengan penyaluran BBM subsidi ini yang merupakan perilaku tindak pidana agar ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (Alvyn H)


Home