Home
 
 
 
 
Gelar Oprasi Cipkon, Polres Rohil Amankan Pembuang Ekstasi

Minggu, 02/10/2016 - 21:07:32 WIB

Pembuang Ekstasi yang berhsil di bekuk
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Rohil - Saat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di jalan Lintas Riau-Sumut, tepatnya di depan Mapolres Rokan Hilir (Rohil), Polisi amankan pengendara dan penumpang yang kedapatan membuang sesuatu dan diketahui benda tersebut adalah Narkotika jenis Ekstasi.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kasubag Humas polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Cherry kepada Minggu (2/10/2016) menyebutkan kedua tersangka penyalahgunaan Narkotika tersebut adalah SP (28) alamat Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rauk, Kecamatan Tanah Putih dan Ned Bin Pri (25) alamat Ujung Tanjung Kep, Kecamatan Tanah Putih.

Giat Cipkon yang dimulai sejak pukul 22.30 wib pada Sabtu (1/10/2016) malam di depan Mapolres Rohil itu, sekira pukul 23.10 wib, melintas mobil Kijang LGX warna Silver No.Pol BA 1885 EY. Saat akan diberhentikan oleh anggota yang melaksanakan Cipkon, tiba-tiba salah seorang yg berada di dalam mobil membuang suatu benda.

Kemudian mobil tersebut diberhentikan. Setelah itu dilakukan pencarian terhadap benda yang dibuang dan ditemukan 3 butir obat yg diduga ekstasi.

Selanjutnya, terhadap kedua tersangka dilakukn cek urine dan didapatkan hasil positif Amphetami. "Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 3 butir diduga pil Ekstasi telah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut," ujar Cherry. (Alpian)

Home