Home
 
 
 
 
APBD Kota Pekanbaru 2017 sebesar Rp2.3 T

Senin, 24/10/2016 - 23:01:51 WIB

Penyerahan Draf Perda APBD Kota Pekanbaru 2017
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbaru - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru telah disepakati dan disahkan sebesar Rp2,3 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna laporan Banggar DPRD Kota Pekanbaru, Senin (24/10/2016) malam.

Secara umum, APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 berjumlah Rp.2.355.130.697.743,- dengan rincian Pendapatan Rp.2.353.630.697.743,- Belanja Rp.2.308.922.963.645,- (Belanja tidak langsung Rp.1.128.268.856.985,- dan Belanja tidak langsung Rp.1.180.654.106.660,-). Dari nilai tersebut maka Surplus Rp.44.707.734.098,-

"Pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan Rp.1.500.000.000,- dan Pengeluaran Rp.46.207.734.098,- maka Pembiayaan Netto Rp.44.707.734.098,- dan dari hasil itu Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan Rp.0,-" kata Juru Bicara Banggar Ida Yulita Susanti dalam laporannya.

Diterangkan Ida dalam laporannya, bahwa nilai APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2016 sebesar Rp.2.516.690.973.730,- mengalami penurunan sebesar Rp.161.560.275.987,- atau 29,51 persen.

"Secara kumulatif, Pendapatan Daerah tahun 2017 mengalami penurunan sebesar Rp.145.333.246.202,- atau 22,46 persen dari target APBD Perubahan tahun 2016 sebesar Rp.2.498.963.943.945,- sehingga menjadi Rp.2.353.630.697.743,-. Penurunan tersebut disebabkan karena adanya penurunan Pendapatan dari target penerimaan yang ditetapkan," jelasnya.

Adapun Pendapatan dari target penerimaan yang ditetapkan antara lain dana perimbangan ditargetkan Rp.1,1 triliun jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2016 sebesar Rp.1,2 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp.105 miliar lebih atau 8,21 persen yang terdiri dari penurunan bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp.185 miliar lebih atau 54,54 persen dari APBD Perubahan tahun 2016 sebesar Rp.341 miliar lebih sehingga menjadi Rp.155 miliar lebih yang terdiri dari penurunan Pendapatan Hibah dari pemerintah dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah daerah lainnya.

"Sedangkan Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.146 miliar lebih atau 16,81 persen jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2016 sebesar Rp.870 miliar sehingga menjadi sebesar Rp.1 triliun lebih yang terdiri dari peningkatan pajak daerah," paparnya.

Pada APBD 2017 ini, kegiatan prioritas masih pada Dinas Pendidikan sebesar Rp.104 miliar lebih. Ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang pedoman pendanaan Pendidikan, dimana sekurang-kurangnya dana pendidikan 20 persen dari total APBD Kota Pekanbaru.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sahril SH, didampingi para wakil Jhon Romi Sinaga SE, Sigit Yuwono ST, dan Sondia Warman SH MH. Kemudian dari pihak eksekutif hadir Walikota Pekanbaru Firdaus MT didampingi wakilnya Ayat Cahyadi SSi serta seluruh SKPD yang ada di Pemko Pekanbaru.

Paripurna dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir hingga 22.00 WIB. Para anggota DPRD juga antusias mengikuti paripurna ini meskipun hari tersebut agenda paripurna pengesahan APBD ini merupakan paripurna kelima, karena sebelumnya sejak pagi hingga malam itu ada empat agenda paripurna lainnya.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Banggar DPRD Kota Pekanbaru yang telah melakukan pembahasan bersama TAPD serta anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya sehingga penyusunan Ranperda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 dapat dilaporkan dan dirampungkan malam itu.

"Saya juga minta maaf, jika selama hampir lima tahun ini, ada aspirasi yang tidak terlaksana. Karena mulai tanggal 28 Oktober nanti, kami (Firdaus-Ayat) akan cuti karena ikut lagi Pilkada 2017 nanti," pungkas Firdaus.(dtc/sfz)*
Home