Home
 
 
 
 
Diduga Cabuli Muridnya, Guru SD Dipolisikan

Senin, 28/11/2016 - 13:57:50 WIB

ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Zonariau.com - Sleman - Seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Sleman berinisal A (35) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap empat siswinya.

Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh A saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda DIY.

"Salah satu orangtua murid melaporkan apa yang dialami anaknya pada 14 November 2016," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda DIY, Kompol Retnowati, Senin (28/11/2016).

Retnowati menyampaikan, berdasarkan keterangan pelapor, aksi pencabulan dilakukan oleh seorang guru berinisial A terhadap empat siswi kelas 5 SD.

Guru berinisial A ini diduga melakukan pencabulan pada Oktober 2016. Aksi pencabulan dilakukan di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan ruang kelas.

"Dari keterangan dilakukan di UKS dan ruang kelas. Kejadiannya Oktober 2016 lalu," ungkapnya.

Terkait laporan dugaan pencabulan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah mememinta keterangan saksi-saksi.

Mereka yang dimintai keterangan antara lain orangtua murid, korban maupun pihak sekolah tempat A mengajar.

"Total ada 10 orang saksi yang telah kami mintai keterangan," ucapnya.

Setelah memeriksa saksi-saksi, rencananya pada hari Kamis (1/12/2016), pihaknya akan memeriksa A terkait kasus dugaan pencabulan.

"A sudah tidak mengajar lagi di sekolah itu. Kami sudah panggil, Kamis besok, terlapor akan kami mintai keterangan," pungkasnya.(Kompas.com/DLA)
Home