ZONA RIAU.COM - Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru,telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru 2017 mendatang sebanyak 572.029. Pemilih laki-laki sebanyak 285.372 dan pemilih perempuan 286.657,senen Senin (5/12/2016).
Penetapan DPT tersebut telah ditetapkan pada rapat Pleno Rekapitulasi DPS hasil Perbaikan Tingkat Kota Pekanbaru untuk Ditetapkan sebagai DPT Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2017, Senin (5/12/2016) di Hotel Premiere.
Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya kepada wartawan mengatakan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pekanbaru sebanyak 1.796.
"Mari tingkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2017 yang dilaksanakan 15 Februari 2017 nanti," harap Amiruddin.
Berikut data lengkap DPT di Kota Pekanbaru
No. Kecamatan. DPT TPS
1. Kec. Bukit Raya 57.651.176
2. Kec. Limapuluh. 26.500. 97
3. Kec. Marpoyan damai. 73. 954. 256
4. Kec. Payung sekaki. 58.761. 181
5. Kec. Pekanbaru kota 15.131. 55
6. Kec. Rumbai. 39.677. 125
7. Kec. Rumbai pesisir 45.341.152
8. Kec. Sail. 17.519. 47
9. Kec. Senapelan. 21.765.89
10. Kec. Suka jadi. 27.892. 99
11. Kec. Tampan. 90.927.286
12. Kec. Tenayan Raya. 96.929. 233
Amiruddin Sijaya menguraikan, DPT untuk Pilkada di Kota Pekanbaru untuk Tahun 2017 mendatang sebanyak 572.029, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 285.372 dan pemilih perempuan 286.657.(zrc)