Home
 
 
 
 
Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Waterboom Rohil Dijebloskan

Selasa, 06/12/2016 - 09:59:16 WIB

kejari rohil
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM - Rohil - Setelah melalui proses penyidikan, akhirnya Kejari Rokan Hilir menahan empat tersangka kasus proyek Waterboom tempat wahana permainan air di batu enam Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Keempat tersangka tersebut akan dititip diRutan Bagansiapiapi dalam 20 hari kedepan.

Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Rokan Hilir, Odit Megonondo,SH, keempat tersangka itu yakni Tarmidzi Madjid yang merupakan pensiunan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Syafri yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) II yang masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disbudparpora Rohil.

Kemudian dari pihak kontraktor, Yudi Syafruddin selaku Direktur PT Tunas Mekar Harapan serta Hendri selaku Direktur CV Panca Mandiri Konsultan.

"Satu tersangka belum kita tahan karena sakit yakni Erhami M Noer merupakan PPTK I dan kini berstatus tahanan kota," Kata Odit kepada GoRiau.com, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, penahanan itu sudah memenuhi syarat formil maupun materil karena sudah melalui tahap penyidikan dan penuntutan.

"Jadi hari ini kita akan melakukan penyerahan untuk selanjutnya ketahap penuntutan," Imbuhnya.

Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka korupsi pembangunan Waterboom tahun anggaran 2010-2011. Adapun total keseluruhan bangunan yang saat ini terbengkalai dan merugikan negara itu diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar.(Goriau.com/DLA)
Home