Home
 
 
 
 
Manfaatkan Keramaian, Tukang Ojek Mencopet Di Tengah Keramaian

Rabu, 14/12/2016 - 09:10:28 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM - JAKARTA - Dua remaja AFR(21) penganguran dan H (18) tukang ojek harus mendekam dipenjara usai diringkus polisi ketika melancarkan aksinya mencopet saat digelar konser Jackloth, Senayan, Jakarta Pusat.  Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, modus pelaku adalah memanfaatkan keramaian untuk mencuri barang milik orang lain dengan berpura-pura sebagai pengunjung.
 
"Tersangka AFR dan H melancarkan aksinya mengambil handphone milik orang lain saat sedang berdesak-desakan atau sedang dorong-dorongan saat konser musik sedang berlangsung," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/12).
 
Kedua tersangka sengaja datang ke keramaian untuk mencopet. Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran berbeda. Tersangka AFR sebagai eksekutor mencopet barang berharga dari orang lain, sedangkan H menyimpan barang hasil curian.
 
"Setelah AFR mengambil handphone kemudian dioper kepada tersangka H yang langsung dimasukkan ke dalam tas, lalu mereka bergeser tempat," terangnya yang dilansir merdeka.
 
Aksi dan gerak-gerik mereka telah dicurigai aparat yang bertugas. Keduanya ditangkap ketika akan keluar dari lokasi acara. Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan handphone dalam tas yang dibawa tersangka H.
 
"Saat ditanya handphone tersebut milik siapa, keduanya tidak bisa menjelaskan. Setelah itu keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Dari tangan pelaku, Polisi menyita 1 unit handphone merek Xiomi warna gold sebagai barang bukti. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Faktariau.com/DLA)
Home