Home
 
 
 
 
Yasamoni Gulo Minta Walikota Gunungsitoli Tindak Tegas Oknum PNS Yang Diduga Lecehkan PWRI

Jumat, 16/12/2016 - 13:56:47 WIB

Foto: Ketua DPC PWRI Kabupaten Nias Yasamoni Gulo
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM - Gunungsitoli, Nias - Menjadi seorang jurnalis atau wartawan bukanlah hal yang mudah, seorang jurnalis atau wartawan memikul tanggungjawab yang sangat besar dalam hal mengabarkan informasi atau berita yang aktual, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak kenal hujan dan panasnya terik sinar matahari, demi memburu berita seseorang yang berprofesi sebagai wartawan rela berkorban mengarungi segala cuaca yang menerpa tanpa mengeluh.

Namun sangat mengiris hati dimana hingga saat ini masih banyak kalangan yang menganggap remeh profesi wartawan. Selain dipandang sebelah mata, seseorang yang berprofesi wartawan juga sering sekali mendapat intimidasi, intervensi, cacian, amarah, bahkan tidak terkecuali tindakan kekerasan menjadi santapan mereka.

Padahal, bagi yang berprofesi sebagai kuli tinta tersebut telah dilindungi payung hukum yang sangat kuat yakni UU Pers No 40 Tahun 1999. Didalam UU Pers tersebut telah diatur Hak dan Kewajiban seorang wartawan yang menuntut semua pihak dan kalangan memberi ruang  kepada seorang wartawan untuk menjalankan tugasnya.

Wartawan juga dituntut bermitra dengan semua pihak, baik dikalangan masyarakat (Publik) maupun instansi pemerintah tanpa mengurangi nilai-nilai profesionalisme. Namun, kehadiran para wartawan diruang lingkup instansi pemerintah sebahagian oknum pejabat yang terindikasi melakukan penyelewengan dan melanggar aturan menjadikan wartawan atau jurnalis sebagai wabah penyakit yang mau tidak mau harus dijauhi.

Seperti yang terjadi di Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara dimana salah seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli diduga melakuakan penghinaan terhadap salah satu Organisasi kewartawanan yang ada dikota gunungsitoli yakni organisasi PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kota Gunungsitoli.

Kejadian itu bermula ketika DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PWRI Kota Gunungsitoli melayangkan surat untuk beraudensi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli. Kamis, (15/12/2016). Selamat Harefa Selaku Sekretaris DPC PWRI Kota Gunungsitoli justru mendapatkan perlakuan yang tidak bersahabat dari salah seorang oknum PNS dinas kesehatan kota gunungsitoli yang berinisial S. Harefa.

S.Harefa beranggapan bahwa surat yang dikeluarkan oleh DPC PWRI Kota Gunungsitoli yang tujuannya ingin beraudiensi kepada Plt. Kepala dinas kesehatan kota gunungsitoli tersebut malah dianggap tidak karuan atau tidak berguna.

Hal itu diucapkan S. Harefa dalam bahasa nias "Lo’eluaha Zura Da'o" yang artinya tidak ada arti surat itu. Selain mengucapkan kalimat tersebut, S. Harefa juga dengan bangganya membentak - bentak anggota DPC PWRI Kota Gunungsitoli sambil berteriak - teriak bagaikan kerasukan roh jahat di ruang kantor, di Jalan Pantai Fodo Indah KM. 6,5 Desa Fodo Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC PWRI Kabupaten Nias Yasamoni Gulo angkat bicara. Yasamoni meminta Walikota Gunungsitoli untuk menindak tegas oknun pegawai PNS dinas kesehatan yang dinilai telah melecehkan marwah PWRI Kota Gunungsitoli.

"Saya meminta Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menindak tegas oknum PNS dinas kesehatan tersebut, karna apa yang diucapkan oleh saudara S. Harefa itu sangat tidak beretika dan melecehkan marwah PWRI, tutur bicara dan sikap arogannya menunjukkan sikap premanisme bukan sikap seorang yang terdidik, pungkas Yasa kepadazonariau.comsaat dikonfirmasi via seluler, Kamis 15/12/16.

Lanjutnya, awak media adalah mitra pemerintah, maka dari itu jangan hanya karna ulah oknum-oknum yang tidak beretika seperti ini hubungan baik antara pemerintah kota gunungsitoli dengan insan pers menjadi tidak harmonis. Jika walikota gunungsitoli tidak segera melakukan penindakan terhadap oknum PNS Diskes kota gunungsitoli tersebut maka kami anggap bahwa walikota Ir. Lakhomizaro zabua turut serta melecehkan PWRI dengan alasan walikota gunungsitoli melakukan pembiaran atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan bawahannya tersebut, ungkap yasamoni gulo dengan geram.

Redaktur : Alvyman Hulu
Editor     : Dilla
Home