Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Karet di Dinas Pertanian Nias Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi
Rabu, 15/03/2017 - 09:34:12 WIB
|
Foto: Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yus Iman Harefa. SH,MH. |
TERKAIT:
NIAS - Setelah ditingkatkan status dari tahap penyelidikan ke kepenyidikan, dugaan Korupsi pengadaan bibit karet okulasi PB 260 di Dinas Pertanian Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana sebesar Rp 1.650.000.000, kini memasuki proses pemanggilan saksi-saksi.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yus Iman Harefa. SH,MH saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, senin(13/3).
Dijelaskan, kasus tersebut kini sedang dalam proses pemeriksaan saksi-aksi dimana pihak KPA, Kontraktor, PPK dan ULP telah selesai diperiksa sehingga kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lain yang terlibat didalamnya karna dalam kasus itu sudah pasti ada indikasi kerugian negara sesuai bukti yang ditemukan penyidik namun besar kerugian negara tersebut belum bisa kita sebutkan karena kita harus menunggu pemeriksaan dari tim ahli sembari proses hukumnya akan terus berlanjut ,imbuhnya singkat.
Seperti diketahui bahwa proyek pengadaan bibit karet tersebut diadakan dua kali tender.
pasalnya, Tender pertama dimenagkan oleh CV. PEROCI namun gagal karena tidak memenuhi syarat akan tetapi pada tender kedua, CV. NODELA SOLAI dengan pelaksana berinisial "DTM" memenangkan proyek tersebut dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial "KZ" dimana nilai DPA Rp 2.040.000.000 dan nilai HPS
Rp 1. 755.000.000, jadi nilai kontrak Rp. 1.650.000.000, Tahun Anggaran 2016. (Yasa Gulo/Al)