Home
 
 
 
 
Ketua Komisi I DPR RI Pertanyakan Soal Verifikasi Media Yang Dilakukan Dewan Pers

Selasa, 21/03/2017 - 11:07:47 WIB


TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Forum Pers Independen Indonesia (FPII) geruduk dewan pers terkait kebijakan kebijakannya yang dianggap tidak sesuai terhadap UU Pers 40/1999. Aksi yang berlangsung sekitar dua jam di gedung Dewan Pers setidaknya telah memukul Yosep Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers yang dianggap telah mendiskriminasikan insan Pers atas kemerdekaan Pers.

“Kami dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) meminta Yosep untuk turun dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pers, karena ia tidak becus jalankan amanah UU Pers No.40/1999.” Ucap Kasihhati ketua Presidium FPII saat orasi didepan gedung Dewan Pers, Senin (20/3).

Menurut Kasihhati, Yosep itu pengecut dan hanya berani berkoar koar didalam gedung milik insan Pers. ia ketakutan karena salah, perwakilan dari ketua Dewan Pers pun tidak berani nongol untuk menemui kami. 

Dalam aksinya, teatrikal yang menggambarkan terbelenggunya kemerdekaan pers yang dilaksanakan oleh anggota FPII sangat memiliki kesan mendalam. Teatrikal seorang wartawan yang di rantai penanya tak berkutik untuk menuliskan kebenaran, menjadi sorotan publik.Aksipun berlanjut ke gedung DPR RI. 

Meskipun peserta aksi sempat disambut hujan, namun tidak juga menyurutkan semangat para jurnalis dari berbagai media yang tergabung di FPII untuk terus mensuarakan kemerdekaan pers, bahkan hal itu menjadikan catatan tersendiri dari salah satu stasiun Televisi luar negeri Al-Jazzera, hingga melakukan liputan ke Gedung DPR RI.

Saat dipersilahkan tiga (3) peserta aksi dari FPII, Hefrizal selaku Ketua Deputi FPII Bidang Jaringan, yang ditemani Jalu Pamone selaku Ketua Deputi Bidang Organisasi dan Obor Panjaitan selaku Ketua Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Setnas FPII untuk menemui ketua Komisi I DPR RI.

Justru menurut Dr.Abdul Kharis Almasyhari, Dewan Pers seakan akan telah melakukan penyimpangan UU Pers sesuka hatinya dengan membuat kebijakan tanpa melakukan koordinasi kepada Komisi I DPR RI selaku pengawas dan pembuat UU Pers tersebut. “Kebijakan yang diambil Dewan Pers soal verifikasi sangat salah, persoalan verifikasi yang dipaksakan kepada media oleh Dewan Pers atas dasar apa?” kata Kharis saat lakukan pertemuan dengan perwakilan FPII di gedung DPR RI.

Dirinya sempat kaget dengan persoalan verifikasi, diakuinya tidak mengetahui sama sekali persoalan tersebut, karena Dewan Pers tidak pernah memberitahukan soal adanya verifikasi kepihak kami selaku komisi I. 

“Soalan verifikasi belum layak untuk ditetapkan oleh instansi manapun untuk menjadikan alasan melakukan pelarangan kepada wartawan manapun untuk melakukan peliputan.”tandas Kharis.

Dalam pertemuan singkat itu, Ketua komisi I DPR berjanji akan mengundang pengurus FPI Iuntuk digelarnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dekat dekat ini.

Ditempat yang berbeda saat ditemui awak media, ketua Setnas FPII mengecam tindakan semena mena dewan pers terhadap pembelengguan kemerdekaan pers. "Setiap Instansi yang sudah menerima surat dari dewan pers tidak memiliki hak untuk melarang wartawan melakukan peliputan, jika itu terjadi, maka FPII akan ambil tindakan keras dan berikan somasi ke instansi maupun institusi terkait, karena setiap wartawan mendapatkan Hak bertanya dan lakukan peliputan tanpa adanya oknum manapun yang menghalang-halangi untuk mendapatkan informasi," ujar Ketua Setnas FPII, Mustofa Hadi Karya alias Opan. (tim9/FPII/sb).
Home