Home
 
 
 
 
Asyik Transaksi Sabu Dirumah Kontrakan, Polres Kampar Kembali Amankan 4 Orang Pelaku

Rabu, 26/04/2017 - 20:57:55 WIB

Foto: Petugas memaparkan BB yang ditemukan di TKP
TERKAIT:
   
 

KAMPAR- Lagi-lagi pihak petugas Kepolisian Resort (Polres) Kampar Melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan Narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Hari Rabu 26/4/17 Sekitar pukul 13.30 wib. Polisi menciduk para tersangka di sebuah rumah kontrakan Sumail RT: 15/RW 05 Desa Suka Maju Kecamatan Taphil.

Kali ini petugas mengamankan 4 orang tersangka narkoba dengan inisial PEK (25) alamat Rt 15 Rw 05 Ds. Suka Maju Kec. Taphil., SS alias mendol (42) alamat Dusun II Rumah 3 pencing Ds. Kotagaro., AS (31) karyawan PT. Rbke, alamat Rt 11 Rw 03 Ds. Kota Baru., S (52) alamat Rt 06 Rw 03 Ds. Kota Baru.

Ditangan para pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain: Uang sebesar Rp. 37.000,- ( tiga puluh tujuh ribu rupiah)., 4 bungkus besar diduga sabu., 5 bungkus kecil diduga sabu., 5 unit hp, 2 timbangan digital warna hitam merek Constant.

7 bungkus plasti bening yg berisikan plastik bening kecil., 5 buah mancis.,
3 buah kaca pirex, 2 buah jarum kompor, 5 buah sendok pipet, 4 slip penyetoran BRI ke An. Widia Katrina.
6 bgkus cotton bat merek pelangi, 
2 buah dimpet,1 buah bong dr botol lasegar,1 buah buku catatan jual beli narkoba sabu.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kampar, AKBP. Edy Sumardi Priadinata, SiK., kepada awak media menjelaskan bahwa, pada Hari Rabu tanggal 26 Juli 2017 sekitar pukul 13.30 wib anggota Polsek Taphil mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dirumah kontrakan Sumail Rt 15 Rw 05 Ds. Suka Maju Kec. Taphil.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Taphil langsung menuju TKP yang dipimpin oleh Kapolsek Taphil AKP BEN HARDI. SH beserta 3 orang anggota. 

Sesampai di TKP langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan dan ditemukan Baran Bukti (BB) diduga jenis sabu-sabu sebanyak 4 bungkus besar, 5 bungkus kecil.

Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mapolsek Taphil, tutur kapolres Kampar, Edy Sumardi. (Alvin Huluâ„¢)
Home