Home
 
 
 
 
Diduga Terjadi Pemalsuan Data Dosen oleh Oknum Panitia Seleksi Penerimaan Dosen di UIN Riau

Sabtu, 29/04/2017 - 23:19:42 WIB

Foto: Gedung Uin Riau
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Sidang lanjutan gugatan Basir terhadap UIN Suska Riau kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jl. Melur Panam Pekanbaru, Kamis (27/04/2017) jam 10 pagi, pihak UIN Suska Riau diwakili oleh pengacara Hafis Toha & Partner s dari Bangkinang.

Usai sidang, Hafis Toha diwanwancarai wartawan sesuai rilisan wahanariau.com dan siagaonline.com yang mengikuti jalannya sidang.

Hafis Toha menjelaskan bahwa Kemaren pihak UIN telah memanggil pihak panitia seleksi penerimaan dosen tetap bukan PNS.

“Yang tidak terakomodir itukan 7 (tujuh) orang dari pengumuman pertama, Rektor pada waktu itu menerima laporan dari2 (dua) orang lagi akan di SK kan juga.

Dijelaskannya juga “inilah upaya mediasi kita, karena menunggu SK kalau yang si penggugat tentu SK nya menunggu dari Putusan yang ada di Pengadilan, kalau putusan pengadilan sudah keluar baru nanti di SK kan”.

Intinya dari Sidang lanjutan ini sudah diakui bahwa memang ada kesalahan dari pihak UIN terutama dari pihak Panitia Seleksi Dosen Tetap Bukan PNS ini.

Namun dua hari sebelumnya pada hari Selasa (25/04/2017) wahanariau dan siagaonline berusaha untuk konfirmasi dengan ketua Panitia seleksi yaitu wakil Rektor II, tapi beliau tidak ada ditempat. 
Untuk membuat janji jumpa juga tidak digubris oleh sekretaris wakil Rektor II UIN yang berwajah masam, yang juga tidak menjawab asalamualaikum dari wartawan.

“Dapat diduga jabatan dosen tersebut diperjual belikan oleh panitia dan ada dugaan panitia seleksi ini memalsukan data dosen yang lulus”, Kata Andrewes Ketua LPKR  (Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat).

“Jika memang benar pemalsuan data, maka perkara ini bisa dipidanakan”, Tutupnya. (Al)

Sumber: siagaonline.com
Home