Home
 
 
 
 
DPD KNPI Gunungsitoli Sesalkan PHK sepihak Yang Dilakukan BPJS

Kamis, 18/05/2017 - 08:13:30 WIB

Foto: Ketua DPD KNPI Kota Gunungsitoli, Kariaman Zebua
TERKAIT:
   
 

GUNUNGSITOLI – Terkait PHK secara sepihak terhadap Setiaman Zebua, salah seorang petugas security yang bertugas di Kantor BPJS Gunungsitoli, Jl. Diponegoro No.395 A, Ketua DPD KNPI Kota Gunungsitoli, Kariaman Zebua, S.Pd.,MM meminta Pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Divisi Regional I (NAD dan Sumatera Utara) untuk mengevaluasi kinerja BPJS Gunungsitoli dalam memberikan perlindungan terhadap karyawannya sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan kariaman kepada wartawan. Selasa (17/5/2017)

Menurutnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan BPJS Gunungsitoli kepada Setiaman telah mengangkangi hak-hak karyawan sebagaimana diamanatkan dalam UU Ketenagakerjaan. Mirisnya, PHK tersebut disampaikan melalui sambungan telepon tanpa diberitahukan alasan-alasan yang konkrit secara tertulis kepada yang bersangkutan.

 â€˜â€™ Kita dari KNPI sangat menyesalkan PHK dimaksud. hak-hak yang bersangkutan selama bekerja kuranglebih 3 bulan sampai sekarang belum diberikan sama sekali oleh BPJS Gunungsitoli. Makanya dengan kondisi itu kita meminta dengan tegas untuk dievaluasi, ‘’ Ujar Zebua dengan nada Geram

Lanjutnya, Kariaman berharap kepada seluruh BUMN dan BUMD yang ada di Kota Gunungsitoli untuk memahami aturan-aturan yang berlaku tentang hak-hak dan kewajiban dari pada karyawan, sehingga hal yang sama tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Untuk diketahui sebagaimana diberitakan dibeberapa media, Setiaman Zebua (38) yang baru bekerja selama 3 bulan itu diberhentikan secara sepihak oleh BPJS Gunungsitoli tanpa alasan yang jelas.

Setiaman menilai, pemberhentian terhadap dirinya tidak sesuai prosedur dan akan menempuh jalur hukum bilamana hak-haknya tidak dipenuhi oleh BPJS.

Sementara itu, terkait tudingan tersebut pihak BPJS Gunungsitoli melalui Kabag Pelayanan, Hikmat Loi  membantah. Ianya mengatakan, pihaknya hanya mengusulkan pergantian kepada penyedia jasa tenaga kerja yang berada di medan. Hal itu dilakukan karena tidak puas dengan performa Setiaman. 
(Tim/Al)
Home