Home
 
 
 
 
Petak Umpet Para Jurnalis di Gudang Bulog Gunungsitoli

Minggu, 04/06/2017 - 21:40:04 WIB


TERKAIT:
   
 
Kepulauan Nias- Beberapa hari terakhir laman pengguna Facebook di kepulauan Nias dihiasi oleh tautan pemberitaan tentang Bulog Gunungsitoli. 

Berita ini mulai bercokol di beberapa media per 10 April 2017.
Seperti dilansir media online radarnias.com dan harian.analisadayli.com terkait jebolnya gudang Bulog di jl. Yos Sudarso KM 1,7 yang Over capasity. 

Dalam pemberitaan mereka, tercatat perbedaan pendapat antara Kepala Kantor Seksi Logistik (Kakansilog) dengan stafnya.
Di radarnias.com misalnya, Kakansilog Kurnia Hasibuan menyudutkan pemerintah daerah atas jebolnya gudang Bulog yang over kapasitas tersebut, sementara media harian.analisadayli.com yang berhasil mewawancarai stafnya Anto Hasugian menuturkan bahwa jebolnya Gudang merupakan hal yang biasa terjadi seperti halnya di beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Berita-berita ini semakin hangat diperbincangkan pasca Kansilog Gunungsitoli mulai mendistribusikan Rastra (Beras Kesejahteraan) periode 2017 ke berbagai daerah di kepulauan Nias yang dinilai tidak layak konsumsi.

Pertama kali hal ini diprotes oleh Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu. Dalam surat yang dilayangkan atas nama pemerintah daerah kabupaten Nias Barat itu, meminta pihak BULOG segera mengganti Rastra yang telah diterima warganya karena tidak layak konsumsi.

Atas keluhan rakyat di berbagai wilayah, beberapa media lokal dan nasional mencoba mengkofirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak BULOG. Alhasil, pihak BULOG mengaminkan untuk mengganti Rastra yang tidak layak konsumsi.

Akan tetapi permasalahan tersebut menjadi bias, ketika Bupati Nias Sokhiatulo Laoli bersama Anggota DPD RI Parlindungan Purba lakukan sidak di gudang Bulog Gunungsitoli. Seperti dilansir media medansatu.com yang memuat judul berita "Bupati Nias dan DPD RI Temukan Raskin Tak Layak Konsumsi, Menguning dan Berkutu". Dituliskan, Keduanya berpendapat Rastra yang tersimpan di gudang Bulog Gunungsitoli sebagiannya tidak bermutu baik. Sehingga meminta pihak BULOG untuk memperbaiki kualitas Rastra di masa yang akan datang.
Sementara di media lain seperti Metrotvnews.com, liputansumut.Com, metro24.com, wartaekspres.com (sudah dihapus), daylimail.com, medansatu.com, pojokviral.com, shafaqna.Com dan investasindo.com menyebut, Kakansilog Gunungsitoli Kurnia Hasibuan membantah menyimpan beras busuk, seperti penuturan Bupati Nias.

Perbedaan tajam tentang Judul serta isi berita beberapa media online ini, mamantik perdebatan di Group WhatsApp (WA) "KAWAL NIAS" yang mengakibatkan perang opini antar jurnalis. Hal-hal yang diperdebatkan mulai dari keakuratan sumber informasi, teknik penulisan hingga UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999.
Perdebatan seperti ini wajar, sebab sumber berita yang berbeda kemungkinan, dapat membingungkan para pembaca serta menimbulkan pertanyaan baru yang bermuara pada kesimpangsiuran informasi.  

Untuk mempermudah menganalisa kebenaran informasi dari para jurnalis kita terkait pemberitaan tentang Rastra di gudang Bulog, maka saya mengajak anda untuk memahami sumber berita pada satu media saja.

Saya ambil contoh media online Medansatu.com. Pada tanggal 2 Juni 2017 redaksi memuat judul berita "Bupati Nias dan Anggota DPD RI Temukan Raskin Tak Layak Konsumsi, Menguning dan berkutu". Esoknya, jurnalis yang sama menuliskan judul berita "Kansilog Gunungsitoli: Raskin Layak Konsumsi, Tak Ada Yang Busuk". Berita seperti ini memunculkan pertanyaan baru, Benarkah Bulog Gunungsitoli menyimpan Rastra Busuk, menguning serta berkutu? Dan tentu saja, anda sekalian bingung tujuh keliling.

Nah, sekarang perhatikan hasil jepretan wartawan yang meliput berita ini. Untuk berita tanggal 2 Juni 2017 keterangan foto ditulis "Bupati Nias Sokhiatulo Laoli dan Anggota DPD RI Parlindungan Purba, saat menemukan Raskin tak layak konsumsi. (Medansatu.com/Zega).

Keterangan Jepretan tersebut membuktikan bahwa yang bersangkutan (wartawan) ada di lokasi atau melihat sendiri bagaimana Kondisi Rastra yang busuk, menguning serta berkutu di gudang bulog. Apabila wartawannya profesional, maka dia tak akan memuat berita bantahan Kakansilog Gunungsitoli keesokan harinya. Tetapi apa boleh buat keesokan harinya berita bantahan tersebut dimuat di media yang sama.

Hal seperti ini lumrah terjadi dan tidak dianjurkan untuk melakukan persekusi, karena pada dasarnya para jurnalis kita hobby membolak-balik informasi atau saya menyebutnya doyan berpetak umpet. Hanya saja, kita menyayangkan bila permainan seperti itu diperankan untuk membunuh rasa keadilan rakyat kecil seperti pada studi kasus "Rastra di Gudang Bulog Gunungsitoli".

Untuk itu, kepada para netizen serta para pembaca yang Budiman diharapkan agar lebih cerdas memahami sumber-sumber pemberitaan. Baik di media online, cetak maupun elektronik.

(Sekretaris PWRI Kabupaten Nias)

Budiyarman Lahagu
Home