Home
 
 
 
 
Bupati Nias Barat Dinilai Bohongi Publik

Minggu, 04/06/2017 - 21:57:29 WIB


TERKAIT:
   
 
Nias Barat- Pernyataan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat yang menuding Pemerintah sebelumnya penyebab terjadinya defisit Keuangan Daerah kurang lebih 100 miliar rupiah yang diberitakan diberbagai Media cetak dan medsos dinilai hanya pembohongan kepada publik dan pengalihan isu belaka.

Pasalnya tudingan tersebut tidak berdasar sesuai  dengan fakta dan bukti yang ada, hal ini dikatakan mantan Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulo saat ditemui dikediamannya di jln JP Valon Gunungsitoli,minggu (4/6) sekira pukul 4 sore.

Disebutkan, saya merasa kaget dan terusik ketika membaca statement Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah(BPKAD) Kabupaten Nias Barat Atas Nama Faolombowo Gulo yang dimuat di Harian SIB (22/2/2017) halaman 7 yang mengatakan pemkab Nias Barat mengalami Defisit Keuangan Negara disebabkan salah penganggaran APBD tahun 2015 silam (penyebutan tahun pun salah, bukan APBD TA 2015 melainkan APBD TA 2016) dan juga berita tanggal 24 mei halaman 7 yang kembali menyebutkan kondisi Defisit Keuangan Daerah disebabkan Pengelolaan Anggaran dan Perencanaan pada Pemerintah lama begitu juga dari pidato, penjelasan Pejabat Daerah bila berkunjung kekecamatan dan Desa serta ditempat-tempat lain pada acara resmi atau tidak resmi yang selalu menuding pemerintah sebelumnya penyebab Devisit Keuangan Daerah tersebut, ungkapnya.

Disebutkan, pada penjelasan Kepala BPKAD diberita SIB 22 Februari 2017 dan amanat Pejabat Nias Barat pada hari senin mengatakan bahwa defisit itu berasal dari Pemerintah Lama serta Berita SIB tanggal 24 mei, perlu saya memperjelaskan bahwa isu tidak benar dan sudah mengarah pada pembohongan kepada publik dimana yang sebenarnya dan sesuai bukti yang akurat penjelasannya sebagai berikut:

1. Silpa Tahun 2015 dimasukkan          langsung pada APBD TA 2016 tidak ada penetapan sendiri.

2. Proyek yang belum sempat          dibayar/Lanjutan dan Retensi PU, TA.2015 kepada rekanan sudah di Anggarkan dalam APBD Induk sebesar Rp.29.131.483.701(lihat Pada  Perbup No.3/2016 tanggal 3 maret 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2016).

3. Tidak terserapnya DAK Rp.37 Miliar pada akhir TA 2016 bukan kesalahan Pejabat Lama melainkan ketidak mampuan pejabat baru dalam penerapan DAK akhir TA 2016

4.Hibah BNPB kira-kira 7,3 miliar  pada akhir TA 2016 kepada Nias Barat yang disepakati dalam MOU Juli 2015, sedangkan pelaksanaan Tahun 2016 oleh pemerintah baru, telah dianggarkan dalam APBD induk Tahun 2016.

5. Uang sertifikasi Guru telah dianggarkan pada APBD TA.2016
(induk) sebesar Rp.17.348.480.000 dengan nomor rekening:1.01.1.01.00.00.5.1.02.08
dapat dilihat pada perbup Nomor 3
Tahun 2016 Tanggal 3 maret 2016.

Makanya sungguh tidak etis kalau Pejabat saat ini mengatakan penyebab defisit tersebut berasal dari pemerintah lama, jelas politisi Partai Demokrat itu.

Masih dalam penuturan mantan Bupati Nias Barat, selain hal diatas sekali lagi saya pertegas selama saya menjabat Bupati Nias Barat Periode 2011-2016 tidak pernah ada defisit keuangan sebagaimana dituduhkan saudara Foloo Gulo dan pejabat Nias Barat  bahwa defisit tahun-tahun yang lalu ada 32 miliar sehingga pernyataan itu saya kategorikan Pembohongan publik dan tidak pantas diucapkan oleh seorang yang beradab, ujarnya sambil mengakhiri pembicaraan. 
(Yasa Gulo/Gunawan Hulu)
Home