Home
 
 
 
 
Penerima BPJS jadi Korban
Sadis...! BPJS dan Rumah Sakit di Gunungsitoli Diduga Sekongkol

Kamis, 15/06/2017 - 13:26:25 WIB

Foto: Sekretaris Pospera Kabupaten Nias Barat, Jun Forisman Gulo
TERKAIT:
   
 
Gunungsitoli- Salah satu Rumah Sakit di Gunungsitoli pungut biaya kamar berkelas kepada  pasien peserta BPJS. 

Hal ini membuat anak  korban merasa keberatan. 

"Ibu saya adalah istri dari pegawai negeri sipil yang setiap bulan mendapatkan pemotongan langsung oleh BPJS. jadi kok ibu saya diminta biaya lagi?  Tutur anak korban kepada Korwil Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) di gunungsitoli 14/06/17.

Korwil Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Fesianus Ndraha kepada media ini mengatakan, diminta kepada Manager BPJS agar segera mengembalikan biaya yang di punggut tersebut oleh pihak Rumah Sakit. Dimana hak korban diatas sudah jelas bahwa korban tidak diminta biaya apapun termasuk biaya tempat penginapan, Ujar fesianus.

Sementara itu, Sekretaris Pospera Kabupaten Nias Barat Jun Forisman Gulo, ketika dikonfirmasi, kepada media ini mengatakan Polemik BPJS ini merupakan salah satu masalah krusial dikarenakan ini merupakan satu bentuk tanggung jawab pemerintah untuk kesehatan rakyat. Sehingga apabila ada hal hal yang melenceng dari pelaksanaan sistem BPJS ini akan langsung dirasakan oleh peserta atau masyarakat, pungkasnya.

Kejadian seperti contoh kasus pasien BPJS kelas I yang ditempatkan di kelas II dan diminta membayar uang kamar oleh pihak rumah sakit merupakan satu bentuk pelanggaran dan pembodohan dan bahkan dapat digolongkan sebagai bentuk penipuan terhadap peserta BPJS, sambung Jun Forisman.

Patut dipertanyakan bagaimana sistem pengawasan dari pihak BPJS sehingga pihak rumah sakit dapat melakukan pelanggaran ini dengan mudahnya? 

Dan juga patut disesalkan tindakan pihak rumah sakit yang tidak profesional dan tidak berperikemanusiaan terhadap peserta BPJS, ujarnya lagi.

Masih dalam penuturan Jun Forisman,  Penindasan dan pembodohan seperti ini harus dilawan. Pemerintah harus tegas kepada pihak rumah sakit mau pun pengelola BPJS apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran. Selaku Sekretaris DPC Pospera Nias Barat siap mengawal dan mendampingi masyarakat yang pernah menjadi korban dari pelanggaran sistem BPJS ini, Pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak rumah sakit yang dimaksud dan juga dari pihak BPJS Kota Gunungsitoli. (Tim/Alvin)
Home