Home
 
 
 
 
Wujudkan Kemajuan Desa, Fasilitator P3MD dan Fasilitator PPLEP Gelar Rakor Bersama

Selasa, 20/06/2017 - 21:16:56 WIB


TERKAIT:
   
 
INHIL- Adanya kesamaan tujuan dan satukan tekat majukan Desa, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan (PPLEP), Gelar rapat koordinasi (rakor) bersama di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), selasa 20 juni 2017.

Kadis PMD Inhil, H. Yulizal, langsung membuka kegiatan rakor dan mengatakan masyarakat sangat berharap banyak kepada fasilitator program dan pendamping desa agar  terus memacu kinerjanya.

Untuk itu bekerjalah secara baik dan profesional sehingga apa yang di harapkan pemerintah untuk membangun desa baik itu secara ekonomi maupun secara insprastruktur cepat terwujud, karena pemerintah saat ini memang memacu desa untuk maju.

"Sehingga dengan demikian, "maka terwujudlah desa maju untuk Indonesia yang sejahtera" tutur Yulizal.

Hasan Tenaga Ahli P3MD menerangkan bahwa kesamaan tujuan antara program P3MD dengan Program PPLEP adalah program pengembangan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

"Semoga dengan di gelar rakor bersama ini, kekompakan antar program terjalin dan berimbas kepada akselerasi kemajuan desa." Harap Hasan, M.Si

Muhammad Arif, S.IP, M.IK Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Juga menambahkan, perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa, BUMDesa tersebut di bentuk bukan untuk simpan pinjam saja.

"Banyak unit usaha lain yang bisa dikelola di bawah payung hukum BUMDesa, seperti pasar desa, air bersih desa, air minum kemasan, listrik desa, kebun desa dan banyak lagi sesuai kebutuhan masing desa." Jelas Muhammad Arif.

"Selain itu, saya selaku TA PP mendesak agar regulasi tentang BUMDesa baik Perda maupun perbup mendesak dibutuhkan sebagai payung hukum di daerah dalam rangka mendukung program prioritas kementrian Desa PDTT sebagaimana diamanahkan dalam Permendesa PDTT Nomor 4 tahun 2017 sebagai perubahan atas Permendesa PDTT Nomor 22 tahun 2017 tentang prioritas Dana Desa Tahun 2017," tambah Muhammad Arif.

Muhammad Salman, S.IP Koordinator Daerah PPLEP Kabupaten Indragiri Hilir, menuturkan sebelumnya program ini bernama Program Pemberdayaan Desa, merupakan program unggulan Gubernur Riau H. Rusli Zainal yang di kelola oleh Propinsi, namun terhenti pada bulan April 2014 di bawah kepemimpinan Gubernur Anas Ma'amun.

Maka pengelola UED-SP dan UEK-SP seakan kehilangan induknya tidak tau kemana mau bertanya, karena para Pendamping Desa terputus kontraknya.

Nah, "setelah Inhil mendapat sosok pemimpin baru yakni H. Muhammad Wardan, maka membangkitkan sprit baru juga, pada januari tahun 2015 saya di minta untuk menyelamatkan UED-SP dan UEK-SP yang ada di Inhil." Tutur Salman.

"Setelah di data, dari 71 UED dan UEK yang ada di inhil hanya 10 UED dan UEK 
 yang mampu bertahan saat di landa krisis pendampingan." Jelas salman sembari tersenyum.

Kemudian, pada 18 juni 2015 secara legalitas kami sudah di percayakan penuh, terbukti, dengan di tekennya kontrak kerja untuk menyelamatkan UED dan UEK yang ada di Inhil, dengan nama Program Pengembngan Lembaga Ekonomi Perdesaan (PPLEP).

"Ya, alhamdulillah dari 18 Juni 2015 hingga sekarang juni 2017, dari 73 UED-SP dan UEK-SP tersebut 45 sudah menjadi BUM Desa dan bisa di selamatkan. Ini berkat suport dari Dinas PMD dan kerja keras kawan-kawan pendamping di Desa, semoga tahun ini semuanya bisa kita selamatkan" Tutup Salman.


Home