Home
 
 
 
 
Yasona Laoly Bantah Terima Uang Pada Kasus e-KTP

Rabu, 05/07/2017 - 22:44:28 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Yasonna Laoly, membantah menerima dana sebanyak 84.000 dolar Amerika Serikat terkait pengadaan paket penerapan KTP elektronik.

"Tidak ada, tidak ada terima uang" ujar Yasona seusai diperiksa di gedung KPK  Jakarta, sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik, Senin 3/7/17.

Lebih lanjut dia katakan, dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, serta tersangka, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya ditanya sebagai saksi. Datang sebagai saksi mengenai kasus KTP-E tentang Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto," kata Laoly, politisi PDI Perjuanganyang pernah menjadi anggota Komisi II DPR.

Sebelumnya, dia telah dua kali tidak hadir pemanggilan KPK sebagai saksi untuk Sugiharto.

"Saya sebagai warga negara yang baik tentu harus hormati. Saya jelaskan juga kan sudah dua kali saya dipanggil. Pertama saya jelaskan saya ratas, yang kedua saya ke Hong Kong untuk kejar harta aset Bank Century," tuturnya.

Namun, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan sebagai saksi untuk Andi Narogong kali ini.

"Saya sudah menjelaskan pada penyidik tentang pertanyaan yang diberikan kepada saya. Keterangan diri, pekerjaan sebagai anggota DPR dan banyak, saya lupa," ucap dia.      Kepada zonariau.com Menteri yang dikenal ceplas ceplos ini mendukung proses hukum yg sedang di lakukan oleh KPK. " Kita sangat mendukung  proses hukum di KPK supaya ada kepastian hukum," paparnya. 

Dalam dakwaan disebut, Yasonna yang saat itu wakil ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI Perjuangan disebut-sebut menerima 84.000 dolar Amerika Serikat terkait proyek sebesar Rp. 5, 95 triliun ini. ***
Home