Home
 
 
 
 
Pemerintah Tak Bernyali Tindak Dugaan Pungli di RS. Bethesda Gusit

Minggu, 23/07/2017 - 14:01:02 WIB


TERKAIT:
   
 
Gunungsitoli- Perselingkuhan antara salah satu Rumah Sakit di Kota Gunungsitoli, yakni RS. Bethesda Gunungsitoli dengan BPJS yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan dunia maya, bahkan menjadi sorotan publik, kini menjadi dingin bagaikan es batu yang sudah mengeras di dalam kulkas.

RS. Bethesda diduga kuat melakukan pungutan biaya kamar berkelas kepada  pasien peserta BPJS. Hal itu dikuatkan dengan pengakuan langsung oleh anak kandung pasien dengan disertai adanya bukti pembayaran biaya kamar yang sempat didokumentasikan.

Salah seorang anak kandung pasien dengan inisial JFG waktu itu merasa keberatan dan menilai bahwa pihak RS. Bethesda menjalin persekongkolan dengan BPJS, dimana menurutnya, pihak pasien terkesan dipaksakan oleh pihak Rumah Sakit Bethesda membayarkan biaya kamar selama 10 hari diluar biaya tindakan dokter.

"Waktu itu tepat pada hari sabtu, tanggal 3 Juni 2017, ibu saya berobat di RS. Bethesda Gunungsitoli, dengan menggunakan BPJS pegawai negeri sipil golongan III yang artinya haknya adalah ruang kelas I ", tutur anak pasien JFG kepada awak media Jumat 24/6/17 yang lalu.

Lanjut JFG memceritakan kronologi kejadian tersebut mengatakan "Ketika saya tanyakan kepada salah seorang staf yang dibagian pendaftaran mengapa  pasien ditempatkan di bangsal? Jawabnya, Kalau mau di kamar mesti bayar 100 ribu per kamar, Ujar anak pasien menirukan perkataan staf tersebut.

Sementata itu, pimpinan RS. Bethesda A. Yorint Lase ketika dikonfirmasi Group media zonariau.com mengakui hal tersebut.

" Ya, mungkin itu kesalahan karyawan saja pak. Kita mana tau menahu hal itu, harap jangan dibesar-besarkan masalah ini pak", jawabnya kepada zonariau.com dengan memelas beberapa waktu lalu.

Permasalahan anatara pasien dengan pihak rumah sakit terkait program BPJS ini sering terjadi diberbagai daerah. 

Apa yang dilakukan pihak RS. Bethesda ini kepada pasien merupakan bagian kecil yang masih terungkap.

Padahal, pemerintah dengan tegas menyerukan bahwa para peserta BPJS berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan prima.

Namun, sepertinya pemerintah dikecoh oleh pihak rumah sakit tertentu dengan berbagai dalil pembenaran yang pada akhirnya pihak pasien terkesan dipaksakan membayarkan berbagai biaya dan sewa fasilitas.

Kejadian seperti ini semakin mencuak kepermukaan bahwa kuat dugaan pihak rumah sakit menjalin perselingkuhan dengan pihak BPJS, pasalnya para peserta BPJS membayarkan yuran setiap bulannya namun ketika berobat, pihak rumah sakit tetap melakukan pengutipan kepada pasien.

Tentunya masyarakat sangat berharap kepada pemerintah agar program BPJS ini benar-benar terealisasikan dengan baik tanpa ditunggangi kepentingan-kepentingan pihak rumah sakit yang mengais keuntungan secara sepihak.

Dan seyogianya dalam hal ini pemerintah menindak tegas pihak rumah sakit yang dinilai merampas hak-hak peserta BPJS.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dan tindakan dari pemerintah terkait permasalahan ini.

Menjadi pertanyaan publik, apakah pemerintah sudah buta atau pura-pura buta melihat adanya dugaan "PUNGLI" di RS. bethesda?

BPJS sepertinya membawa sial bagi para peserta BPJS dimana para peserta BPJS membayarkan kewajibannya akan tetapi tidak mendapatkan hak-hak nya. 

Jika hal ini dibiarkan merajalela, maka sangat ironis ketika BPJS menjadi ajang tipu daya para pihak Rumah Sakit tertentu.

Lalu apa hebatnya RS. Bethesda itu hinga pemerintah tak berani ambil sikap dan tindakan atas dugaan pungutan liar tersebut?

Ini serangkaian pertanyaan publik dan masyarakat, akan kah mampu pemerintah yang berkompeten unjuk gigi menindak pihak yang bertanggung jawab di RS. Bethesda?

Tentunya waktu yang akan menjawab seperti apa kelanjutannya.

(Tim/Alviman Hl)
Home