Home
 
 
 
 
Polda Riau Tetapkan Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Tersangka Dugaan Kasus Pungli.

Senin, 31/07/2017 - 18:31:41 WIB

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Zulkifli Harun
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan saber pungli dibawah naungan Polda Riau di Dians Pekerjaan Umumu (PU) Kota Pekanbaru Riau Senin (10/4/2017) lalu menetapkan Kadis Zulkifli Harun jadi tersangka.

Berdasarkan pengembangan keterangan dari tiga orang tersangka oknum honorer PU Kota Pekanbaru polisi menyita barang bukti uang tunai sebanyak Rp10,4 juta, satu unit komputer, dan dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), serta rangkap buku IUJK.

‎Tiga tersangka yang ditetapkan Polda Riau diantaranya,  MH (22), SAK (22), dan Ma (34), dan sekarang bertambah satu tersangka lagi yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Zulkifli Harun, jelas Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Edy Faryadi, Senin 31/7/2017.

" Prosesnya sudah tahap I di Kejari Pekanbaru, kita masih menunggu telaah dari Jaksa peneliti,"Jelasnya Edy.

Kasus yang menyeret Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru ini terkait pungli dilakukan dalam pengurusan penerbitan IUJK oleh tenaga Honorer yang semestinya gratis.

" Tersangka terancam dikenakan Pasal 11 Junto Pasal 12 huruf a dan e UU RI nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah menjadi UU RI nomor 20 tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) junto Pasal 55 KUHP," Paparnya AKBP Edy Faryadi. (Zai)
Home