Home
 
 
 
 
DPRD Inhil : Keberadaan Pendamping Desa dan Fasilitator Pelu dievaluasi

sabtu, 08/07/2017 - 10:22:21 WIB


TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN - Pendamping Desa perlu dievaluasi,  hal ini dianggap perlu karena fungsi dan keberadaannya menjadi poin utama, agar lebih fokus dalam peningkatan desa dapat terjaga.

Hal tersebut diungkapkan oleh
Sekretaris komisi I DPRD Inhil, Muammar. dijelaskannya lagi, Evaluasi terhadap pendamping Desa maupun fasilitator desa dinilai perlu dilakukan karena dalam bertugas, masih banyak fasilitator desa yang tidak berada di desa dimana mereka ditugaskan. Sehingga tak jarang pekerjaan yang menyangkut administrasi desa menjadi terhambat

"Masih banyak fasilitator desa yang tidak di tempat, apa sibuk berpolitik atau ada pekerjaan lainnya. Seharusnya jangan sering keluar, karena masih banyak pekerjaan di desa," ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu.

Maka dari itu, harus ada pengawasan apakah seluruh fungsi pendamping atau fasilitator sudah sesuai. Apakah peran mereka untuk membantu, memberdayakan, dan memberi pendampingan sudah berjalan dengan baik.

"Kita tidak melarang untuk berpolitik, tapi regulasinya harus dilihat juga. Masih banyak pekerjaan- pekerjaan di desa yang harus diselesaikan," tegasnya. (adv)
Home