Home
 
 
 
 
Ratusan karyawan PT Duta Palma Unjukrasa, Disnaker Riau Janji Panggil Petinggi Perusahaan

Senin, 28/08/2017 - 18:54:44 WIB

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Rasyidin Siregar saat menemui penunjukrasa, dan akan memanggil petinggi PT Palma Sejahtera Indonesia Kuansing untuk bertanggung jawab.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Sejumlah Buruh PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan yang berlokasi di Kabupaten Kuatan Singingi (Kuansing) melakukan demonstrasi didepan kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Senen 28/8/2017.

Aksi unjuk rasa ini di awali soal pembayaran bonus tahun 2015 yang belum terbayar, ketiadaan BPJS kesehatan dan keternagakerjaan yang dilakukan perusahaan kepada kepada pihak karyawannya dan buruhnya PT Duta Palma Nusantara.

Korlap aksi  Aris Gulo menyebutkan kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan di Polda melalui  Diskrimsus bulan maret lalu 2017, namun hingga kini tak ada respon dari penegak hukum.

" Tak di respon di Polda ya kami demo aja, dan kami baru bisa pulang kalau tuntutan kami dapat di penuhi," Terang Aris.

Ada beberapa yang dituntut para pengunjuk rasa ini diantaranya:

1. Bonus kerja pada tahun 2015 minta dituntaskan.
2. Minta Perusahaan agar memberikan BPJS kepada karyawab dan buruhnya.
3. Jangan dipekerjakan pada hari libur seperti hari minggu.
4. Minta kepada perusahaan agar diberikan beras yang layak dikonsumsi.
5. Kasus buruh yang meninggal karena kecelakaan kerja akan diproses ulang untuk menjadapatkan tunjangan.
6. Minta kejelasan PHK Setnop yang diberhentikan karena masuk Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kuansing.

Ke enam tuntutan para penunjuk rasa ini disampaikan kepada kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau agar mengetahui serta menjembatani tuntutan para buruh perusahaan PT Palma Nusantara Sei Kuantan terhadap hak-hak mereka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertran) Rasyidin Siregar kemudian menerima dan menyampaikan beberapa poin Kepada ratusan buruh PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan yang menggelar aksi soal perlakuan yang tidak adil dari perusahaan.  

Rasyidin menyatakan poin-poin yang menjadi tuntutan buruh tersebut akan memanggil dan meminta kepada PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan untuk melaksanakan apa yang menjadi tuntutan para buruh tersebut.  

Bahkan menurut Rasyidin dalam dua hari ke depan atau paling lama seminggu ke depan, hal itu poin-poin yang menjadi tuntutan bisa direalisasikan. (zrc)
 
Home