Home
 
 
 
 
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Akhirnya di Tahan Terkait Pungli

Selasa, 29/08/2017 - 00:47:44 WIB

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun (ZH)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Akhirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru Zulkifli Harun (ZH) resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Edi Faryadi. " Ya sudah ditahan sejak Minggu 27/8/2017 sudah berada di sel Mapolda Riau."Terangnya Edi

Zulkifli Harun ditahan karena tersandung kasus dugaan Pungli terhadap Izin usaha jasa konstruksi (IUJK) bersama tiga tenaga honorer pegawai PUPR Kota Pekanbaru yang telah mendahuluinya di hotel Probodeo.

" Berkasnya ZH sudah P-21, tak lama lagi kita serahkan ke Kejati Riau," Ujarnya Edi.

AKBP Edi menyampaikan, keterlibatan ZH selaku kepala Dinas diduga terlibat merasakan hasil pungli dari bawahannya atau setidaknya mengetahui pekerjaan bawahannya melakukan pungutan liar dalam kepengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang mestinya tidak dipungut biaya alias gratis.

Untuk diketahui, ada tiga bawahan ZH yang telah menanti di lapas Sialang Bungkuk Kulim yakni: MT, MH dan SA yang telah mendahului Kepala Dinas ZH.

Adapun barang bukti dalam kasus pungutan liar tentang  Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dinas PUPR kota Pekanbaru Provinsi Riau ini sebesar Rp.10,4juta Rupaiah.

Ketiga tersangka sebelumnya terancam Pasal 12 Huruf E, UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemerasan dalam jabatan, Junto pasal 11 (menerima suap, red) dengan ancaman minimal 4 Tahun penjara.(Zai)

Home