Home
 
 
 
 
Hewan Ini Diserahkan Presiden Jokowi, Dir Gratifikasi KPK Bingung

Kamis, 31/08/2017 - 09:35:19 WIB

Saat Presiden RI ir. Jokowidodo menunggangi kuda dari Sumba NTT. dok Kemenpar
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Presiden RI Ir. Joko Widodo menyerahkan dua ekor kepada KPK. Kedua ekor Kuda tersebut merupakan hadiah yang diberikan kepadanya saat berkunjung  di Nusa Tenggara Timur.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menyebutkan,  Bapak Presiden Jokowi melaporkan dua ekor kuda dari Nusa Tenggara senilai Rp 170 juta, Pak Presiden mendapat kuda tersebut dari warga di Nusa Tenggara Timur.

" Kita bingung, dua ekor kuda itu ditaruh dimana. Hewan dalam bentuk gratifitkasi belum diatur, jadi nyimpannya dimana?" katanya Giri bingung.

Menurut Giri, kalau benda mati dapat disimpan sementara hewan sejenis kuda butuh makanan dan pemeliharaan.

Namun Giri punya usul kepada pimpinan KPK agar membangun museum Gratifikasi. Dia juga mengusulkan agar hewan tersebut ditaruh di museum kepresidenan atau di balai Kirti bila pimpinan KPK menyetujuinya.

Usulan Giri untuk membangun museum  bertujuan mengedukasi masyarakat tentang gratifikasi.

Kuda tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Widodo saat menjadi tamu kehormatan di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. (Dani)
Home