Home
 
 
 
 
Misterius! Ribuan Hak Pilih Warga Dalam Pilkades 2017 di Inhil Dirampas

Senin, 04/09/2017 - 23:00:51 WIB


TERKAIT:
   
 
INHIL- Banyaknya warga yang tidak punya hak pilih dalam Pilkades yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, tepat pada hari Rabu 30/8/17 hingga kini masih menjadi dilema. 

Salah satunya di 5 Desa Kecamatan Kemuning kabupaten Indragiri Hilir, yakni Desa Batu Ampar, Desa Keritang Hulu, Desa Limau Manis, Desa Air Balui, dan desa talang jangkang, ditemukan banyak warga yang mengeluhkan permasalahan Hak mereka sebagai warga yang tiba-tiba hak pilihnya dalam pesta demokrasi dirampas secara misterius.

Wajar saja jika hal itu disebut misterius, pasalnya hingga sampai detik ini, warga masih bertanya-tanya kenapa mereka tidak punya hak pilih? Padahal dengan jelas mereka mengaku bahwa mereka merupakan warga desa asli yang sedang menyelenggarakan pilkades.

Dari info yang didapat, ribuan warga di 5 desa tersebut tidak dapat ikut serta dalam memberikan hak suaranya dalam Pilkades yang diselenggarakan itu. Dari pernyataan beberapa warga didapat informasi bahwa hal ini diduga kuat bahwa salah satunya disebabkan oleh kurang profesionalnya pihak panitia penyelenggara, dalam hal ini panitia penyelenggara ditingkat desa dan panitia kecamatan.

Dalil itu dapat masuk akal, dimana banyaknya warga yang tidak terdaftar sebagai DPT diduga kuat akibat kurangnya pendataan dari pihak panitia
Yang seharusnya bekerja secara proaktif melakukan pendataan. Akibat kelalaian itu hak-hak warga disita dan dirampas serta terabaikan begitu saja, mirisnya lagi warga yang dulunya ikut serta dan punya hak pilih dalam pemilihan umum dan pemilihan lainnya, kini pada plikades serentak 2017 tidak punya hak pilih.

Padahal sesuai mekanismenya, Panitia Kabupaten memberi waktu 21 hari sesuai dengan Perbup agar panitia desa mendata atau memperbaiki data masyarakat. Setelah 21 hari, Panitia wajib menginformasikan kembali. Berdasarkan mekanisme tersebut kalau dijalankan dengan baik tentunya semua warga terdata dari DPS menjadi DPT, namun kenyataannya masih banyak warga tidak terdaftar sebagai DPT, mengerucut sudah jika ditarik kesimpulan kelemahan ini terletak dimana.

Dilema tersebut bergulir disalah satu desa yang ada kecamatan kemuning. Yakni, desa Keritang hulu, dimana pada hari Senin 4/917 puluhan warga mendatangi kantor camat guna menyampaikan aspirasinya.

Warga tersebut mengatakan bahwa kedatangan mereka bukan terindikasi dengan kepentingan salah satu calon melainkan murni untuk pertanyakan hak-hak mereka sebagai warga yang punya hak dalam ikut serta dalam pesta demokrasi.

Sayangnya, kedatangan mereka hanya disambut oleh beberapa staff kantor camat kemuning dikarenakan camat kemuning tidak berada ditempat.

Menurut sumber, salah seorang staff kantor camat kemuning yang juga bagian dari panitia penyelenggara Pilkades kecamatan kemuning berjanji akan memfasilitasi warga tersebut bertemu langsung dengan camat kemuning ketika sudah berada ditempat.

Tentunya hal ini sangat menyedihkan dimana hak-hak warga yang ingin menentukan nasib desa dan daerahnya dimasa yang akan datang menjadi terabaikan.

Masalah ini menjadi catatan penting agar kejadian serupa tidak terulang pada pemilihan kepala daerah di kabupaten Indragiri hilir pada 2018 mendatang. (Bung Alvin Hl)
Home