Home
 
 
 
 
PENERTIBAN
Dikagetkan, Puluhan Personil Satpol PP Penuhi Halaman Kantor Dinas Sosial Pekanbaru.

Kamis, 07/09/2017 - 02:59:30 WIB

Drs. Bustami MM, Kabid Dinas Sosial Kota Pekanbaru Riau.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Secara mendadak puluhan satuan Pamong Praja (PP) kota Pekanbaru memenuhi komplek Kantor Dinas Sosial yang terletak di Jalan Datuk Maharaja no 6 Pekanbaru Rabu 6/9/2917.

Ternyata, petugas satpol PP Kota Pekanbaru ini mengantarkan dua orang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial RK dan BL Simangunsong dan dua anak bujang yang dianggap sebagai gelandangan.

Salah satu dari Tim Satpol PP Kota Pekanbaru Manulang mengucapkan, dua orang ODGJ tersebut di anggkat di depan kantor DPRD Provinsi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.

Sementara dua orang yaang dianggap gepeng alias gelandangan di tangkap di Halte di depan DPRD Kota Pekanbaru dekat Gedung Bang Riau Kepri jalan Sudirman Pekanbaru.

Kedua laki-laki tanggung  itu bernama Irwan Zai asal Holi kepulauan Nias dan satu lagi bernama Pance Marjohan Sitorus asal desa Sibora Satu Kecamatan Sikuma Pungga-Pungga Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Irwan mengaku tidur dalam halte karena kecapean, " Saya bang bukan gelandangan atau pengemis. Saya baru tiga hari disini merantau cari pekerjaan, dan KTP saya sudah hilang," Tuturnya Irwan kepada zonariau.com.

Dia juga mengaku kalau dia (Irwan-red) ponaan geto-geto di kecatamatan Holi Kabupaten Nias. " Saya anak ama Tiama di Holi," Jelas Irwan.

Sementara temannya yang satu lagi bernama Pance mengaku, menjadi gelandangan karena tidak mempunyai tempat tinggal.

" Ada Tulangku (paman-red) di Pandau, tapi nggak tinggak dirumahnya karena istrinya Tulangku itu tidak suka denganku tinggal diruamahnya makanya saya minggat dari rumah," katanya pance dengan nada sedih. Pancee juga mengaku kalau dia sudah enam bulan tinggal di kota Pekanbaru Riau.

Penyerahan dua ODGJ dan gelangan ini yang dilakukan oleh Tim satuan Pamong Praja Kota Pekanbaru melalui Kabid Dinas Sosial Kota Pekanbaru Drs.Bustami MM yang turut didampingi Kasinya Langgeng menyebutkan, dua oarng ODGJ akan diserahkan Kerumah Sakit Jiwa Panam.

" ODGJ kita serahkan ke  Rumah sakit Jiwa Panam, dan dua bujang ini akan dilakukan pendataan dan tinggal selama dua hari ditempat penampungan yang tersedia." Jelas Bustami.

Bustami melanjutkan, bagi gelandangan yang dari luar daerah akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi," Yang menangani yang dua remaja tu Provinsi. Nanti di asasment alamatnya, kalau kordinasinya  dari pihak provinsi asal daerah sudah dapat maka akan dipulangkan melalui bus, dan biaya ongkosnya dari Dinsol Provinsi," Jelas Bustami. (Zai).
Home