Home
 
 
 
 
Tentang Penyelamatan Kebun Kelapa, Ini Tanggapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil

sabtu, 23/09/2017 - 22:12:42 WIB


TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN - Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Edy
Harianto Sindrang dari Partai Golongan Karya (Golkar) membantah terkait
dengan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Inhil, Edy
Gunawan tentang Pemerintah saat ini tidak berpihak dan mendukung kepada
penyelamatan perkebunan kelapa rakyat. Pasalnya pada tahun 2018 hanya
Rp4 miliar dialokasikan menurut Asun. 

Menurut
politisi kawakan Inhil tersebut (Edy Harianto Sindrang, red), Edy
Gunawan terlalu cepat mengambil kesimpulan kalau Pemerintah Daerah
(Pemda) Inhil hari ini tidak peduli dengan petani kelapa, padahal
 diketahui Bupati sangat peduli dengan mengucurkan bantuan alat
excavator disetiap Kecamatan guna penyelamatan kapa rakyat.

Menurut
Edy Sindrang, asumsi pemerintah tidak peduli akan petani itu salah
besar. Anggaran 4 miliar itu dari Dinas Perkebunan, karena rapat Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil 2013-2018 di
Pansus itu belum selesai dan belum finalisasi pada saat itu. 

"Artinya
RPJMD itu masih direvisi dan dibahas bersama Pansus dua. Barulah ada
titik terang tentang alokasi anggaran penyelamatan kebun kelapa rakyat,"
ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edy Sindrang kepada awak
media, Sabtu (23/9/2017).

Senada dengan Kepala
Bappeda Inhil, Tengku Juhardi saat diwawancarai awak media, ia
mengatakan bahwa pernyataan Asun Politisi PKB itu timpang, alias
beroponi. Pasalnya pernyataan itu terlalu cepat sebelum putusan Pansus
selesai dibahas. Padahal menurut Tengku, pihaknya sedang menyusun dan
akan mendapatkan hasil finaliasi anggaran itu. 

"Dia
mengatakan sangat menyayangkan Pemerintah hanya menganggarkan 4 miliar.
Padahal terhadap perbaikan kebun masyarakat tahun 2018 yang 4 miliar
itu pada Dinas Perkebunan. Sedangkan alokasi swakelola untuk perbaikan
tanggul perkebunan, setelah pembahasan dan di sepakati, bahwa
berdasarkan kemampuan 17 alat excavator, maka untuk tahun 2018
Pembangunan Tanggul dan perbaikan saluran yang dilaksanakan oleh alat
kecamatan di targetkan alokasi anggaran ke OPD kecamatan adalah sebesar
Rp. 10.965.000.000.- untuk sepanjang lebih kurang 510 Km dengan asumsi
setiap alat 30 km pertahun," ungkap Tengku Juhardi

Pengalokasian
anggaran yang di kecamatan itu disesuaikan dengan kondisi kerusakan
perkebunan pada Kecamatan. Kemudian pada Dinas Perkebunan hanya
menganggarkan Monitoring dan Evaluasi untuk kegiatan perbaikan kebun
kelapa dan Trio tata air di 20 Kecamatan tahun 2018 termasuk pembangunan
tanggul dan perbaikan saluran sepanjang 510 Km dengan pagu anggaran Rp.
1.785.000.000,- 

"Berdasarkan penjelasan Dinas
Perkebunan bila dibandingkan dengan anggaran kontarktual dengan biaya
Rp. 80.000,-/Meter maka untuk 510 Km, dibutuhkan biaya lebih kurang Rp.
40.800.000.000,- dan kegiatan Swakelola ini dapat menghemat sekitar 30
Milyar Rupiah, ini merupakan upaya yang perlu didukung oleh semua pihak
termasuk Camat sebagai pengelolah alat atau Excavator," paparnya 

Yang
4 miliar itu baru pembahasan di RPJMD, pembahasan di Pansus belum
finalisasi, artinya RPJMD ini direvisi dibahas bersama Pansus dua.
Didalam pembahasan baru di lakukan penyesuaian-penyesuayan. Penyesuaian
dalam anggaran, penyesuaian dalam target. 

"Akhirnya
setelah diadakan koordinasi dengan dinas teknis, kita menganggarkan
penyelamatan kebun kelapa ini Rp. 10.965.000.000 miliar finaliasinya,
dan didistribusikan di Kecamatan. Mereka belum selesai pembahasan mereka
sudah mengkritik bersuara dimedia," kata Tengku.

"Kenapa
kita belum bisa menghitung dulu di setiap Kecamatan untuk 2018, karena
pihak kecamatan memasukkan laporannya ke dinas perkebunan, perkebunan
menghitung berapa kebutuhannya, ternyata hanya Rp. 10.965.000.000 untuk
pemelihatan itu," ujarnya.

Tengku Juhardi
menjelaskan sistem swakelola lebih menguntungkan dari pada pengerjaan
dengan cara kontraktual dari pihak ketiga. Dicontohkan, pada kegiatan
sebelum 2017 khusus kegiatan tanggul normalisasi kegiatan  pemeliharaan
rehabilitasi tanggul awalnya dikerjakan dengan menggunakan kontraktual
dengan pihak ketiga, pelaksana pengerjaannya ditargetkan lebih kurang
sekitar 300 km dengan anggaran 20-30 miliar kalau diamulukasikan. 

"Tetapi
ditahun 2017 kita sudah menerbitkan Perbup, pelaksanaan terhadap
pemeliharaan tanggul perkebunan kelapa ini dikerjakan dengan cara
swakelola, ketika sudah dihitung dengan dinas teknis dengan anggaran
lebih kurang 6,5 miliar hampir sama target kilonya dengan menggunakan
dana 20-30 miliar, artinya dengan adanya pelaksanaan pekerjaan sesuai
dengan Perbup, dengan kegiatan swakelola, anggaran dibawah 10 miliar
bisa mengejar target jumlah kilo meternya dengan kegiatan kontraktual
20-30 miliar," paparnya. 

Katakan lah 20-30
miliar, lanjutnya, bisa membangun 300 km, tetapi dengan anggaran
berdasarkan perhitungan oleh Dinas teknis, antara 6 sampai 7 miliar saja
kita bisa menyelesaikan pekerjaan itu lebih kurang 300 km juga.

"Inilah
artinya, dengan adanya pelaksana pekerjaan dengan adanya alat excavator
disetiap kecamatan, alat ini setiap tahunnya disuport dana operasional
antara 100-150 juta, kegiatan ini berada di kecamatan. Terbitnya perbup
terhadap swakelola pelaksanaan perbaikan tanggul ini dilakukan oleh
Camat sebagai pelaksana, bekerjasama dengan masyatakat," katanya

Dengan
anggaran lebih kurang 10 miliar bisa mengejar target kilo meternya
dengan 20-30 juta, berarti sesuai dengan perbup yang diterbitkan Bupati,
lebih efesien empat kali lipat dari pada kontraktual. 

"Artinya
pernyataan salah satu legislator dari Partai PKB itu sangat timpang,
dia mengatakan menyayangkan dinas perkebunan hanya menganggarkan 4
miliar. Padahal itu belum finansial," tutupnya. (Adv DPRD)
Home