Home
 
 
 
 
DPRD Inhil : Full Day School Bisa Menghilangkan Eksistensi Madrasah Diniyah

selasa, 22/08/2017 - 00:00:00 WIB


TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  Herwanisitas menolak
dengan peraturan yang dilekuarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy terkait full day school. 

"Full
day school ini selain mengatur jam sekolah tetapi juga bertujuan untuk
membentuk karakter anak, tapi pada dasarnya bisa kita lihat dalam
peraturan mendikbud tahun nomor 23 tahun 2017, tidak sesuai dengan apa
yang dimaksud," ungkapnya saat diwawancarai reporter spiritriau beberapa
waktu yang lalu. 

Dijelaskannya, hal tersebut
bisa menghilangkan eksistensi sekolah Madrasah Diniyah, Mau kemana
anak-anak kita mendapat ilmu agama, sementara kita ketahui pendidikan di
Madrasah sangat membantu pemerintah.

"Madrasah
Diniyah sangat membantu pemerintah, Mereka telah memberikan konstribusi
dalam pembentukan karakter, disana lah anak-anak kita bisa mendapatkan
Ilmu agama dengan lebih, Intinya saya tidak setuju dengan Full day
School," tegas Sitas.
 (Advetorial DPRD Inhil)
Home