Home
 
 
 
 
DPRD Inhil Minta Pemkab Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016

rabu, 16/08/2017 - 22:27:17 WIB


TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk segera menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu
disampaikan Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam S.Pi M.Si terkait dengan
sudah sangat terlambatnya pembahasan berbagai tahapan penganggaran yang
telah dijadwalkan sebelumnya.

"Kita minta
Pemda segera menyampaikannya ke DPRD. Karena kalau dilihat dari sisi
waktu, ini sudah sangat terlambat," kata Dani kepada awak media,
kemarin.

Diakui Dani, pihaknya sudah menyurati
Pemerintah Daerah (Pemda) menyangkut Ranperda pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD 2016, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari
pihak terkait.

Apabila itu tidak disampaikan,
lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, maka pembahasan
APBD Perubahan tahun 2017 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 tidak bisa dilakukan
oleh pihak Legislatif.

Sedangkan pada
kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan juga
sangat menyayangkan keterlambatan proses pembahasan Ranperda
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016. Menurutnya, persoalan tersebut
berimbas pada hal-hal lainnya yang juga sangat penting bagi
keberlangsungan daerah.

"Bagaimana mau bahas
Perubahan, LPj APBD 2016 yang konon katanya mendapat opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) saja belum disampaikan ke kita dan belum dibahas,
sedangkan itu wajib diPerdakan," ujar pria yang akrab disapa Asun ini.

Padahal,
pada Bulan Juli lalu seharusnya Ranperda itu sudah disampaikan, begitu
juga dengan APBD Perubahan 2017 dan KUA PPAS 2018, namun hingga kini
belum juga disampaikan oleh Pemda.

"Kita sudah
mengingatkan, tapi belum juga ada progresnya. Kalau berdasarkan
Permendagri 33 tahun 2017 tentang tata cara penyusunan APBD tahun 2018,
ini sudah sangat terlambat," pungkasnya. (Advetorial DPRD Inhil)
Home