Home
 
 
 
 
LSM NCW Minta Inspektorat Nias Utara Audit DD Sitolubanua

Kamis, 26/10/2017 - 21:14:51 WIB


TERKAIT:
   
 
Nias Utara- Lembaga Swadaya Masyarakat Nias Corruption Watch (NCW) Nias-Indonesia Mendesak Inspektorat Kabupaten Nias utara, Tolanaso Gea SPd untuk mengaudit kembali penggunaan Dana Desa, Desa Sitolubanua Kecamatan Lahewa karena diduga terindikasi korupsi KKN.

Meifermanto Gea yang kerap Dipanggil Ken Gea sebagai ketua Investigasi NCW Kepulauan Nias, di Lotu (26/10) Kepada Awak Media menjelaskan pada tanggal17 Oktober 2017 lalu telah menyampaikan laporan kepada inspektorat kabupaten nias utara dengan Nomor 01/Investigasi NCW/N-I/2017 tentang Dugaan Tindak pidana korupsi Pengelolaan DD Tahun 2016 dimana pada kegiatan Pembukaan badan jalan dan perkerasan Telford dari dusun III menuju jalan padat karya, terdapat pada APBDes pengadaan bahan material belanja modal kontruksi dan Upah angkut diduga fiktif belum terealisasi dilapangan.

Ken Gea Lebih lanjut menjelaskan, bahwa pengadaan upah angkut batu gunung utuh 15-20 pada APBDes sitolubanua sebesar Rp. 44.720.000, (Empat Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) hal ini sangat disayangkan bahwa pengadaan bahan material tersebut diduga tanpa ada pengangkutan dimana bahan yang digunakan adalah material setempat, diduga hal ini sengaja dilakukan Oleh Tim Pelaksana Kegiatan dan Konsultan Perencana yang ingin merugikan keuangan Negara dan masyarakat

Selain Dari pada itu HOK Pemasangan Dwiker Plat dari Dana Desa Tahun 2016 Desa Sitolubanu dimana Pada APBDes setiap 1 Dwiker Sebesar Rp. 6.000.000 Namun yang terealisasi dilapangan pemborongan dimana setiap 1 dwiker plat diduga Rp. 2.000.000 Pada Pembukaan badan jalan dan pengerasan Telford Desa Sitolubanua ada 3 Dwiker plat dalam kegiatan ini diduga adanya penyelewengan uang Negara

Lanjut Ken, banyak kegiatan lain yang bermuara pada Upah HOK dan bahan material belanja modal pengadaan kontruksi pada pembukaan badan jalan dan pengerasan terlford yang sepanjang 500 M Desa sitolubanua, yang diduga fiktif belum terlaksana dan terealisasi dilapangan sesuai APBDes.

Hal ini Ken Gea mendesak Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk segera melakukan audit kembali Dana Desa di Desa Sitolubanua demi menegakkan keadilan di negara Republik Indonesia.

"Jangan sampai ada kesan pihak pengawas internal di Kabupaten Nias Utara melindungi para koruptor," tegas Ken Gea (Tim/alvin)
Home