Home
 
 
 
 
Percepatan Perekaman KTP - El, Disdukpencapil Taja Rakor Lintas Sektoral

Jumat, 27/10/2017 - 08:32:22 WIB


TERKAIT:
   
 
INHIL- Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka percepatan perekaman KTP Elektronik (KTP - El) di aula lantai V (lima), Kantor Bupati, Kamis (26/10/2017).

Rakor tersebut turut dihadiri Asisten I Seketeriat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil Drs Darussalam MM, Kepala Disdukpencapil beserta jajaran, Camat se - lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dan juga para staf dari masing - masing Kecamatan.

Saat diwawancara, Darusallam mengatakan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, setiap daerah diminta untuk sesegera mungkin menuntaskan perekaman data bagi penduduk yang belum melakukan perekaman.

"Hari ini kita laksanakan rakor untuk menentukan jadwal masing-masing Kecamatan yang nanti petugas Disdukpencapil akan melaksanakan perekaman di lapangan," jelasnya.

Disimpulkan Darusallam, rakor yang digelar telah menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya agar setia Kecamatan dan UPT Didukpencapil dapat pro - aktif dalam proses perekaman KTP - El. Kedua, bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman akan segera diproses serta akan segera terbit Nomor Induk Kependudukan (NIK) - nya sambil menunggu proses pencetakan KTP - El.

"Kedepan, diharapkan Disdukpencapil dapat betul - betul menuntaskan persoalan perekaman KTP - El ini dengan semangat Kepala Dinas yang baru. Gairah yang baru ini betul - betul kita harapkan sebagaimana keinginan Pemerintah Pusat," imbuhnya.

Kepala Disdukpencapil, Ahmad Ramani mengatakan, pada prinsipnya, 27.000 masyarakat yang belum melakukan perekaman itu diperoleh dari ekspos data semester pertama hingga akhir Juni yang tersebar di 20 Kecamatan.

"Masuk hingga akhir September ini, bergerak dengan tim kita petugas Disdukpencapil mengejar tiap Kecamatan hingga pelosok desa yang siap rekam. Mengumpulkan warg - warga, akhirnya turun menjadi 24.000," bebernya.

"Dinamis 3.000 dalam jangka 2 bulan," imbuh Ahmad Ramani.

Lebih jauh, Dia mengatakan, gerak tim Disdukpencapil Inhil serta penurunan angka masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP - El, menunjukkan keseriusan Disdukpencapil dalam menangani persoalan tersebut sampai bulan Desember nanti.

"Juga hari ini petugas melakukan perekaman di Kecamatan Kempas, sambung besok di Kecamatam Enok. Rata - rata tiap hari petugas turun, dan selalu koordinasi dengan pak Camat, UPT dan Kepala Desa setempat," tukasnya.

Terakhir, Ahmad Ramani mengatakan, meski dengan alat yang terbatas, pihaknya tetap berupaya bergerak setiap hari guna mengejar 24.000 perekaman KTP - El masyarakat Inhil, termasuk Akta Kelahiran. (Adv/Alv)
Home