Home
 
 
 
 
Proyek Amburadul, Warga Minta Bupati Nias Ambil Tindakan

Senin, 06/11/2017 - 11:00:24 WIB

Inilah pelaksanaan pelaksanaan Proyek lanjutan Pembangunan Jalan Ruas Desa Lolo Faoso LalaiKecamatan Tiga Serangkai Kabupaten Nias. Foto: Tani mendofa
TERKAIT:
   
 
NIAS - Pelaksanaan Proyek lanjutan Pembangunan Jalan Ruas Desa Lolo Faoso Lalai belum selesai pengerjaan sudah mulai hancur berantakan di lapangan.

Hal ini di keluhkan warga Lolofaoso yang bernama Tani Mendofa, " Belum serah terima pekerjaan proyek sudah mulai hancur berantakan, gimana jadinya kalau sudah menahun proyek ini pasti parah," Ujarnya mengeluhkan kepada redaksi zonariau.com Senen 6/11/2017.

Foto Samadi Zai.
Tani berharap kepada Kepala Dinas PU/KPA/PPTK Kabupaten Nias agar secepatnya turun kelokasi proyek yang sudah rusak, mumpung masih dalam pelaksanaan.

Menurut Tani Proyek ini di kerjakan PT Resutra Swasta Anggun, dengan nilai kontrak Rp. 3,9milyar.

" Kemaren ada plang proyek, sejak hasil pekerjaan sudah amburadul plangnya hilang begitu aja," Jelas Tani.

Pekerjaan ini diduga mengabaikan bunyi kontrak kerja antara perusahaan dan pihak Dinas selaku pemilik/Pengguna anggaran.

" Kami minta kepada Dinas Terkait untuk tidak melakukan serah terima proyek sebelum memperbaiki terlebih dahulu, kami sangat dirugikan. Belum lagi mengancam keselamatan pengguna jalan," Urainya Tani Mendofa serius.

Foto Samadi Zai.
Tak hanya itu, Tani juga berharap Kepada Bupati Nias dengan membaca atau mendengan informansi ini agar mengintruksikan kepada Kepala Dinasnya atau KPA/PPTK dan Konsultan Pengawas dapat mengkaji ulang termen pelaksanaan proyek.

" Serah terima proyek macan ni dilapanngan, pasti akan berujung berurusan dengan penegak hukum, untuk itu ya kita minta adanya perbaikan sebelum serah terima," Pintanya Tani.

Tani juga memminta agar pantauan pihak BPKP dan BPK Perwakilan daerah dapat melakukan pemantauan langsung kelokasi proyek di Desa Lolofaoso Lalai Kecamatan Hili Serangkai Kabupaten Nias.

Foto Samadi Zai.
" Setidaknya melalui informasi  berita ini pihak BPKP Perwakilan Sumut, dan BPKP Perakilan Sumut sudah bisa kordinasi untuk mencegah kerugian Negara melalui Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias." Terangnya Tani.

Tani berharap kepada konsultan Pengawas agar benar-benar mengawasi pekerjaan proyek sesuai kontrak kerja, dan Kepada dinas kita titip beratkan harapan agar serah terimanya sesuai bunyi kontrak. (Zai)

Home