Home
 
 
 
 
Pemkab Inhil Kembali Torehkan Prestasi, Ini Penghargaan Yang Diterima

Kamis, 09/11/2017 - 18:44:03 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA  -Seakan tak berhenti, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H M Wardan, lagi-lagi menorehkan prestasi atas kinerjanya. Kali ini, Wardan menerima Tanda Penghargaan Bagi Individu yang Berjasa dalam Pembangunan Bidang Kesehatan, atas Komitmen Dalam Program Indonesia Bebas Pasung dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Luarbiasanya lagi, dari 517 kabupaten-kota di seluruh Indonesia, hanya 2 kabupaten-kota saja yang menerima penghargaan ini. Setelah Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Indragiri Hilir lah yang menerima penghargaan ini diwakili langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Zainal Arifin, di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Seperti dijelaskan Zainal, penghargaan yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke 53 itu, berkat penilaian Kemenkes atas keseriusan Bupati Inhil H M Wardan dalam mendukung Program Indonesia Bebas Pasung. Program ini sendiri digalakkan oleh Kemenkes RI karena menurut data, ada 50 ribuan orang Indonesia yang saat ini dipasung akibat berbagai alasan.

"Untuk di Inhil, saat ini memang terjadi penurunan orang bebas pasung yang sangat signifikan. Jika pada 2014 lalu tercatat ada 165 orang yang dipasung, saat ini hanya tinggal 13 orang saja," papar Zainal.

Penurunan ini terjadi, sambung Zainal, tentu saja berkat keseriusan Pemkab Inhil dibawah kepemimpinan Bupati Wardan untuk mendata serta mencari solusinya. "Awalnya kita diperintahkan untuk mendata jumlah orang yang dipasung. Dari data inilah kita berangsur-angsur merujuk satu per satu orang ini agar dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru," jelas Zainal.

Tak cukup sampai disitu, kata Zainal, pihak Dinas Kesehatan dengan seorang Dokter Umum dan seorang Dokter Spesialis yang mengawal pasien ini, biasanya ketika sembuh juga akan langsung menjemput pasien tersebut jika dinyatakan sudah sembuh oleh Rumah Sakit Jiwa.

"Dan yang terpenting, seluruh biaya mulai dari memeriksa, merujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan menjemput kembali dikala sehat, ditanggung oleh APBD Inhil," tegas Zainal.

Saat ini, ujar Zainal pula, selain pola antar rujuk ke rumah sakit, Pemkab Inhil di bawah komando Dinas Kesehatan juga telah mengadakan Pos Pelayanan Terpadu bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (Posyandu ODGJ) ini di beberapa Puskesmas. Ditargetkan pula, ungkap Zainal, pada perayaan HKN, Ahad (12/11/2017), Dinkes Inhil akan merujukkan kembali pasien ke RSJ Pekanbaru.

"Dengan mengirim kembali pasien itu pada HKN nanti, maka kita tinggal 9 rang saja di seluruh Inhil yang masih dipasung," tutup Zainal. (Tim/Alv)
Home