Home
 
 
 
 
Lira Kampar: Kerjasama Pemkab Kampar Dengan Kejaksaan Jangan Disalah Artikan

Rabu, 15/11/2017 - 10:22:36 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR- Pemerintah daerah kabupaten Kampar diharapkan tidak menyalahgunakan hubungan kemitraan dengan pihak kejaksaan negeri kampar.

Karena, tujuan awal dari fungsi TP4D kejaksaan agar dapat menekan kasus penyalahgunaan anggaran negara melalui upaya preventif terkhususnya dikabupaten kampar .

Hal ini disampaikan oleh ketua DPD LSM LIRA Ali Halawa kepada awak media selasa 14/11/2017 dibangkinang.

Mengenai penggunaan anggaran, Pemkab kampar diminta meningkatkan konsultasi. Hal ini guna menghindari ketakutan terhadap penggunaan anggaran yang bertentangan dengan aturan hukum, pungkasnya.

Ia juga berharap, hubungan pemerintan daerah kabupaten kampar dengan institusi penegak hukum jangan sampai disalah artikan.

“Bupati atau kepala SKPD jangan takut. Konsultasikan dengan kejaksaan agar pengunaan anggaran itu tidak salah sasaran. Saat ini, paradigma jaksa sudah berubah. Jaksa harus dijadikan mitra. Namun tidak melibatkan mereka dalam mengelolah atau mengendalikan keuangan daerah itu sendiri", imbuh Ali.

Dimasa kepemimpinan bupati kampar Azis Zainal Ini, kita berharap agar perubahan dan penanganan kasus korupsi dikampar bisa berjalan tanpa ada sesuatu kendala.

Sekalipun pemerintah daerah membantu sarana dan prasaranan di lingkungan perkantoran kejari kampar, itu tidak semata-mata menjadi penghalang dalam penangan proses kasus pemerintan daerah jika nantinya itu ada, kita berharap, itu nantinya jangan dijadikan sebuah alasan tidak mau menindak lanjuti apa bila ada pelanggaran Hukum, tutup Ali. (alvin
Home