Pekanbaru - Pemerintah provinsi Riau dan DPRD Riau akhirnya mensyahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 sebesar Rp 10,397 Triliun, Senin (16/10/22017) melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Riau.
Paripurna kali ini langsung dihadiri oleh Gubernur Arsyadjuliandi Rachman dan Wakil Gubernur Riau Drs H Wan Thamrin Hasyim.
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tampak hadir di ruang rapat paripurna sekitar pukul 13.30 WIB. Gubernur kemudian menyalami sejumlah anggota dewan sebelum menuju tempat duduk yang telah disediakan.
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan Wakil Ketua Noviwaldy Jusman dan mencapai kuorum yaitu dihadiri oleh 44 dari 65 anggota DPRD Riau.
Dari pihak pemerintah dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.
Syamsurizal, selaku Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) dalam laporannya menyampaikan, APBD murni 2017 Belanja Daerah Rp 11,08 trilliun. Yang dalam KUA PPAS sebesar Rp 10,323 trilliun dan yang diusulkan TAPD Pemprov dalam APBD P turun Rp 684, 4 Milliar 6,22 persen.
"TAPD kembali membahasnya bersama Banggar dan disepakati belanja tidak langsung menjadi Rp 5,691 trilliun atau bertambah Rp 214 milliar dan belanja langsung menjadi Rp 4,706 trilliun atau turun Rp 824 milliar. Jadi total belanja daerah APBD-P Rp 10, 397 trilliun atau turun sebesar Rp 610 miliar atau 5,87 persen dari APBD murni Riau 2017," katanya.
Selanjutnya, setelah pembahasan rancangan KUA PPAS APBD perubahan 2017, belanja tidak langsung menjadi Rp 5,691 trilliun dan belanja langsung menjadi Rp 4, 706 trilliun.
"Namun setelah pembahasan akhir RAPBD 2017 oleh Banggar dan TAPD, belanja tidak langsung menjadi Rp 5, 670 trillun dan belanja langsung menjadi Rp 4, 727 trilliun dengan total tetap Rp 10, 397 trilliun," jelasnya.
Syamsurizal, usai membacakan hasil kerja banggar, pimpinan rapat (Sunaryo) langsung menanyakan ke anggota dewan yang hadir, apakah dapat menerima hasil laporan Banggar. Anggota dewan secara srentak menjawab setuju.
"Untuk itu dengan disahkannya APBD perubahan 2017 ini, diharapkan kepada kepala daerah dalam hal ini gubernur harus mampu menjalankan APBD tersebut sesuai azas sehingga akhirnya akan terwujud pembangunan daerah yang berkeadilan," sebut Sunaryo.
Saat Gubri menyampaikan Nota Pengantar Keuangan, rata-rata anggota dewan terkesan kompak meninggalkan ruang Paripurna sampai di penghujung acara mereka tak kembali, , tinggal beberapa anggota dewan yang berasal dari Partai Golkar ada dalam ruangan paripurna.
Anggota dewan dari Partai Golkar yang tampak hadir yakni, Sumiyanti, Masnur, Septina Yulisman, Ramos Teddy Sianturi, Karmila Sari, Septina Primawati dan Nuraini. Sementara itu, Noviwaldi Jusman, Yusuf Sikumbang, Mira Rza, Almainis, Sunaryo, Yurnalis, merupakan anggota dewan di luar Partai Golkar.
"Masnur jangan keluar, duduk, sepi juga tinggal beberapa orang," canda Gubernur Riau kepada Masnur saat mulai membacakan Nota Keuangan .
Gubernur Riau yang menghadiri rapat paripurna ini mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Riau memiliki komitmen yang tinggi untuk mengelola anggaran secara bersih, efisien, dan bertanggung jawab. "Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk mengelola anggara secara bersih, efisien, dan bertanggung jawab," ujar Gubri
Rapat pengesahan APBD Perubahan yang beberapa kali mengalami penundaan itu, diwarnai insiden kecil, di mana anggota komisi V, Muhammad Adil melakukan Walk Out saat rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan sedang berlangsung .
Muhammad Adil mempertanyakan dana pembangunan masjid kepada Gubernur Riau dianggap tidak relevan oleh beberapa anggota dewan, sehingga banyak interupsi bermunculan saat M. Adil berbicara.
"Saya hanya minta izin bicara pimpinan, itu hak saya. Kalau tidak diperbolehkan, izinkan saya keluar dari rapat ini," jelas Adil meninggalkan kursinya untuk meninggalkan ruangan rapat kemudian dilanjutkan oleh pimpinan sidang, Sunaryo.
Selain Penyampaian Nota Pengantar Keuangan, Paripurna juga membahas agenda Penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Provinsi Riau tahun 2005-2025.
Selain itu, juga Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 Sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah. (Advertorial)